Bontang, Kalimantan Timur (DMS) – Harga emas batangan PT Antam kembali melonjak dan kini menembus Rp3.168.000 per gram pada perdagangan Kamis. Angka ini naik Rp165.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp3.003.000 per gram yang juga sudah melonjak dua kali dalam sehari.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut naik menjadi Rp2.989.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram.
Dalam transaksi emas, pemerintah mengenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.634.000
-
1 gram: Rp3.168.000
-
2 gram: Rp6.276.000
-
3 gram: Rp9.389.000
-
5 gram: Rp15.615.000
-
10 gram: Rp31.175.000
-
25 gram: Rp77.812.000
-
50 gram: Rp155.545.000
-
100 gram: Rp311.012.000
-
250 gram: Rp777.265.000
-
500 gram: Rp1.554.320.000
-
1.000 gram: Rp3.108.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.











