Jakarta (DMS) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada Sabtu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.654.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.939.000 per gram.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu:
0,5 gram: Rp1.480.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.660.000
3 gram: Rp8.465.000
5 gram: Rp14.075.000
10 gram: Rp28.095.000
25 gram: Rp70.112.000
50 gram: Rp140.145.000
100 gram: Rp280.212.000
250 gram: Rp700.265.000
500 gram: Rp1.400.320.000
1.000 gram: Rp2.800.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.










