Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin pukul 09.09 WIB mengalami penurunan signifikan sebesar Rp42.000 per gram.
Harga emas turun dari sebelumnya Rp2.860.000 menjadi Rp2.818.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.459.000
- 1 gram: Rp2.818.000
- 2 gram: Rp5.576.000
- 3 gram: Rp8.339.000
- 5 gram: Rp13.865.000
- 10 gram: Rp27.675.000
- 25 gram: Rp69.062.000
- 50 gram: Rp138.045.000
- 100 gram: Rp276.012.000
- 250 gram: Rp689.765.000
- 500 gram: Rp1.379.320.000
- 1.000 gram: Rp2.758.600.000
Harga tersebut merupakan acuan resmi dari Logam Mulia dan dapat berubah sesuai kondisi pasar emas global maupun domestik.










