Masohi, Malteng – Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah memastikan bahwa hasil audit dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Tuhaha dan Tiouw, rampung dalam waktu dekat.
Kepala Inspektorat Maluku Tengah, Latif Ohorella, mengakui bahwa proses audit membutuhkan waktu karena pelaksanaannya harus melalui mekanisme investigatif. Dimana tim auditor harus mengumpulkan data dari sejumlah rekanan atau penyedia yang berdomisili di Kota Ambon maupun Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurutnya saat ini finalisasi hasil audit sedang dilakukan. Setelah selesai, akan kami serahkan kepada kejaksaan, baik Cabang Kejari (Cabjari) Saparua maupun Kejari Ambon.
Diketahui lambatnya proses audit oleh Inspektorat mendapat sorotan dari warga Negeri Tuhaha, mengingat kasus ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon sejak tahun 2023.
Sebelumnya, sejumlah warga Negeri Tuhaha menuding Inspektorat Maluku Tengah menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi ADD dan DD di wilayah mereka.
Pasalnya, hingga kini Kejari Ambon masih menunggu hasil audit kerugian negara sebagai bahan tindak lanjut proses hukum.
Laporan warga pada tahun 2023 menyebutkan adanya indikasi penyimpangan anggaran, antara lain keberadaan dana desa sebesar Rp600 juta, Pengadaan satu unit speedboat yang hingga kini tidak digunakan oleh masyarakat, Pembangunan tribun Negeri Tuhaha yang menggunakan APBD Kabupaten Maluku Tengah, bukan dari DD.
ada juga pembangunan poliklinik desa berukuran 4×6 meter dengan anggaran Rp105 juta, yang diduga tidak sesuai dengan standar pembiayaan, pembangunan jalan setapak di Amahoni, Kebun Cengkeh, dan Cabang Dua, serta satu unit jembatan kayu yang diduga bermasalah karena tidak dilengkapi papan proyek dan tidak transparan penggunaan anggarannya.
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Tiouw pada Tahun Anggaran 2020–2022, Cabjari Saparua telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Mereka terdiri dari bendahara desa, kepala seksi kesejahteraan, kepala seksi kemasyarakatan, serta Ketua Saniri Negeri Tiouw.DMS