Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Jauhari Tuarita Instruksikan OPD Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Program Prioritas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 11 February 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image4

Masohi, Malteng (DMS) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, memimpin apel pagi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Jln Geser Masohi, Senin (10/02).

Dalam kesempatan tersebut, Jauhari menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas.

Berita Lainnya

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Jauhari meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malteng harus bersiap menghadapi kebijakan penghematan anggaran yang akan diberlakukan dalam APBD 2025.

Para ASN juga diminta untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat anggaran Pemkab Maluku Tengah tahun ini dipangkas sebesar Rp72 miliar. Diakui dampak dari pemangkasan itu berimbas kepada ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja pegawai termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian sebesar Rp 79 miliar atau 52% dari APBD Maluku Tengah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Jauhari memerintahkan OPD segera meninjau ulang anggaran belanja dan membatasi pengeluaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar.

Selain itu, belanja perjalanan dinas juga harus dikurangi hingga 50%. Selain perjalanan dinas dan konsumsi rapat, efisiensi anggaran juga menyasar pengurangan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Menurutnya, penghematan biaya perjalanan dinas memang diperlukan, mengingat banyak koordinasi yang bisa dilakukan secara daring tanpa harus bertemu langsung.

Lebih lanjut, Jauhari menegaskan bahwa Pemkab Maluku Tengah mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus benar-benar diterapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia berharap efisiensi ini dapat memperkuat alokasi anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Bumi Pamahanu Nusa.

Dalam kesempatan yang sama, Jauhari juga mengingatkan seluruh ASN, termasuk calon PPPK tahap 1 yang telah lulus, untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Pemkab Maluku Tengah menjadi lebih efektif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Tuarita juga meminta isntansi terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah minta dari sektor pajak dan retribusi daerah agar dapat membelanjakan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah itu.DMS

Tags: Anggaranberita ambonBerita MalukuEfisiensiinstruksiMaltengOPDPADSekda
Previous Post

Rumah di Tanah Tinggi Ambon Ludes Terbakar, Tiga Kendaraan Ikut Hangus

Next Post

Pemerintah Resmikan HRS Industri Berkapasitas Tinggi untuk Dorong NZE dan Kemandirian Energi

Berita Terkait

Image5 4
Berita Ambon

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Monday, 16 June 2025
Image1 13
Berita Ambon

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Monday, 16 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00
Berita Ambon

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Monday, 16 June 2025
Image3 9
Berita Ambon

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Monday, 16 June 2025
ARU
Berita Kepulauan Aru

PKRG Tingkat Terampil, Bentuk Pemimpin Muda Gereja Berintegritas

Monday, 16 June 2025
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Next Post
1000073708

Pemerintah Resmikan HRS Industri Berkapasitas Tinggi untuk Dorong NZE dan Kemandirian Energi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.