Berita Maluku Tengah, Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, melantik Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maluku Tengah.
Pelantikan Jauhari Tuarita dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Malteng No. 821.2/379-SK/X RI tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah dan dilangsungkan di Kantor Bupati pada Rabu (11/10/2023).
Sahubawa dalam sambutannya menyampaikan selain untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Maluku Tengah, pelantikan ini juga merupakan kewajiban normatif serta tanggung jawab pelayanan yang harus segera terpenuhi.
Dirinya berharap tugas yang diemban ke depannya, oleh Penjabat Sekretaris Daerah, akan didukung oleh semua pejabat di daerah ini secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas untuk mensejahterakan Maluku Tengah.
Dikatakan, meskipun dari sisi waktu menjabat secara kuantitas hanya sementara, tetapi secara kualitas penyelesaian tugas dan fungsi dapat dilaksanakan secara optimal.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada penjabat sekretaris daerah yang baru saja dilantik, dan diharapkan semoga tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pengisian jabatan sekretaris daerah kabupaten Maluku Tengah, dilakukan sehubungan dengan dilantiknya Rakib Sahubawa yang sebelumnya menjabat sekretaris daerah sebagai penjabat bupati Maluku Tengah, menggantikan Muhammad Marasabessy.
Pelantikan Jauhari Tuarita dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tengah No. 821.2/379-SK/X RI tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah dan dilangsungkan di Kantor Bupati pada Rabu (11/10/2023).DMS











