Berita Maluku, Ambon – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhamat Marasabessy remsi dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah.
Pelantikan Muhammad Marasabessy dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, di aulau lantai 7 Kantor Gubernur, Senin (12/9), sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-5271 tahun 2022 tentang Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Pelantikan terhadap Mat Marasabessy setelah periode Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua–Marlatau Leleury mengahiri masa jabatan pada 8 September 2022.
Pelantikan itu disaksikan langsung oleh mantan kepala daerah yang baru saja berakhir masa jabatannya.
Gubernur Murad Ismail dalam sambutanya mengatakan, pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah, merupakan tahapan dari kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu Gubernur menyampaikan terima kasih atas pengabdian Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah dua periode.
Gubernur meminta penjabat yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan selalu melaporkan kinerjanya secara berkala. Disebutkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya akan lakukan pengawasan ketat setiap tiga bulan.
Penjabat Bupati juga diminta segera melakukan konsolidasi internal. Hal itu penting dilakukan agar para ASN di lingkungan itu tetap solid dan tidak terkotak-kotak. Selain itu, diminta berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, tokoh agama, dan elemen masyarakat di daerah masing-masing.
Dia juga mengingatkan pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi ketat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal Ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Disadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Kabupaten Malauku Tengah,antara lain, penyelesaian konflik Pelauw-Kariu serta penanganan pengungsi pasca konflik,persoalan tapal batas petuanan adat dan pelantikan Raja/Kepala Desa , Gubernur Murad meminta agar menjadi prioritas kerja Pejabat Bupati Maluku Tengah.
Murad pun berharap Marasabessy bisa segera menyesuaikan berkoordinasi dengan organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait guna mempercepat pembangunan di Maluku Tengah.
Untuk menekan laju inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga barang diharapkan seluruh Bupati/Walikota melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran BLT agar tidak tejadi penyimpangan.
Para penjabat juga diminta membangun koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit penggunaan keuangan, program, dan kegiatan pembangunan anggaran 2022.
Diketahui Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Kamis (08/09). Kedua pemimpin daerah ini kembali menjadi masyarakat biasa.
Sebelum resmi meletakan jabatan saat menggelar apel dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (6/9) lalu, Abua berharap agar pegawai dapat bekerja dengan baik dan terus memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Maluku Tengah.
Pasangan yang dikenal dengan tagline “TULUS” itu sudah memimpin Kabupaten Maluku Tengah bersama-sama selama dua periode yakni 2012 – 2017 dan 2018-2022.
Kekosongan jabatan Bupati Malteng diisi sementara waktu oleh Sekretaris Daerah Malteng Rakib Sahubawa, sebelum dilantiknya Marasabessy sebagai Pejabat Bupati.
Turut hadir ikut acara tersebut, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Pangdam Pattimura, Kapolda Maluku, Komandan Lantamal IX Ambon dan unsur Forkopimda Maluku lainnya juga dari Maluku Tengah.DMS











