Piru, Seram Bagian Barat (DMS) – Kantor Pajak di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, dipadati ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai instansi, baik di ibu kota kabupaten maupun 11 kecamatan. Mereka datang untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik pembuatan baru maupun pengaktifan kembali kartu NPWP yang sudah dimiliki.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang pegawai PPPK yang menunggu giliran di dalam dan luar ruangan Kantor Pajak. Banyak di antaranya merupakan pegawai yang sama sekali belum memiliki NPWP, sementara sebagian lainnya hanya melakukan aktivasi kartu yang sebelumnya tidak aktif.
Kepala Kantor Pajak Kabupaten Seram Bagian Barat mengungkapkan, hingga saat ini sudah tercatat sekitar 400 hingga 500 pegawai yang mendaftarkan diri untuk pembuatan maupun pengaktifan kembali kartu NPWP.
“Proses pelayanan sebenarnya berjalan lancar, hanya saja terkendala jaringan internet yang kurang stabil. Hal ini memperlambat pencetakan kartu, sehingga waktu tunggu menjadi lebih lama,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar kualitas jaringan internet dapat segera membaik, sehingga pelayanan pembuatan dan aktivasi NPWP dapat dipercepat dan seluruh pegawai PPPK bisa segera memiliki dokumen perpajakan tersebut.DMS











