Kota Tual (DMS) – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Tual, Kamis (8/1/2026). Dalam agenda tersebut, Kapolda didampingi Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo untuk menghadiri prosesi perdamaian secara adat Kei di Desa Ngadi, Kecamatan Pulau Dulah Utara.
Prosesi adat itu digelar sebagai upaya penyelesaian konflik antarwarga yang terjadi pada Oktober 2025 lalu. Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima rumah warga terbakar. Proses perdamaian dipimpin oleh tiga raja, yakni Raja Tual Djafar Tamher, Raja Dulah Bayan Renuat, dan Raja Ohoitahit Husein Reniwuryaan.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa perdamaian adat bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki nilai spiritual serta sanksi adat yang diyakini mampu menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat secara turun-temurun.
“Perdamaian adat ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi mengandung nilai spiritual dan sanksi adat yang kuat untuk menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat secara turun-temurun,” ujar Kapolda.
Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi aman di Maluku selama ini merupakan hasil kerja bersama aparat, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua. Kondisi Maluku yang relatif aman selama ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Kapolda mengingatkan warga Desa Ngadi agar tidak lagi menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, konflik hanya menguras sumber daya, menimbulkan dendam, dan mewariskan permusuhan antargenerasi. Ia berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Maluku.
“Konflik hanya menguras tenaga, menimbulkan dendam, dan mewariskan permusuhan antargenerasi. Saya berharap perdamaian ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Maluku untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan bagian dari ibadah sosial yang bernilai pahala. Ia menegaskan bahwa ajaran agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tanggung jawab menjaga kedamaian sesama.
“Menjaga kamtibmas adalah bagian dari ibadah sosial. Agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan kita untuk menjaga kedamaian dengan sesama,” ujar Abdullah.
Abdullah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi hoaks, terutama yang beredar di media sosial.
“Saya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau hoaks di media sosial, karena hal itu bisa merusak persaudaraan dan memicu konflik,” imbaunya.
Prosesi perdamaian di Desa Ngadi ditutup dengan doa lintas agama yang dipimpin Ketua MUI Kota Tual Ustaz Ahmad Kabalmay, Wakil Uskup Kota Tual Pastor Frans Lesomar, serta Ketua Klasis Kota Tual dan Kei Kecil Pendeta Irene Koljaan.
Sebelumnya, Kapolda Maluku dan Ketua MUI Provinsi Maluku juga menghadiri prosesi perdamaian serupa di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dulah Utara, terkait konflik antarkelompok yang terjadi pada Desember 2025 lalu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, Ketua DPRD Kota Tual Aisa Renhoat, Kapolres Tual Whansi Des Asmoro, serta jajaran Forkopimda Kota Tual.DMS











