Jakarta (DMS) – Peningkatan kasus suspek campak di Indonesia pada awal 2026 menjadi perhatian serius. Dalam periode tersebut, tercatat lebih dari 8.000 kasus suspek campak, disertai 21 kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Sejumlah KLB tersebut bahkan telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium, menandakan bahwa penularan penyakit ini masih berlangsung aktif di berbagai wilayah.
Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara (BRN), Relly Reagen, yang juga berprofesi sebagai dokter, menegaskan bahwa campak bukan penyakit ringan yang dapat dianggap sepele.
Menurutnya, campak merupakan infeksi virus dengan tingkat penularan sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius. Gejala awal umumnya menyerupai flu, seperti demam, pilek, batuk, nyeri otot, serta tubuh lemas, yang kemudian diikuti munculnya ruam kemerahan di seluruh tubuh.
Ia menjelaskan, virus campak menyebar melalui percikan droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara. Penularan juga dapat terjadi melalui benda yang terkontaminasi virus.
“Karena penularannya sangat cepat, campak mudah menyebar terutama pada anak-anak dan kelompok dengan daya tahan tubuh lemah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa campak dapat menyebabkan komplikasi berat, seperti infeksi paru-paru hingga radang otak, bahkan berujung kematian, khususnya pada anak-anak dan individu dengan kondisi gizi kurang.
Untuk mencegah penyebaran, imunisasi disebut sebagai langkah paling efektif. Selain itu, masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga asupan gizi seimbang, serta memastikan waktu istirahat yang cukup.
Bagi anak yang telah terinfeksi, orang tua diminta memberikan perawatan suportif, seperti memastikan kecukupan cairan dan istirahat, serta memberikan obat penurun demam sesuai anjuran tenaga medis. Jika kondisi memburuk atau muncul tanda komplikasi, penanganan medis harus segera dilakukan di fasilitas kesehatan.
Dalam upaya pengendalian, diperlukan kolaborasi berbagai pihak. Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama berperan dalam pelaksanaan imunisasi serta deteksi dini, sementara rumah sakit menangani kasus dengan komplikasi berat.
Di sisi lain, pemerintah didorong untuk memperkuat program imunisasi rutin dan kejar, meningkatkan sistem surveilans, serta memperkuat komunikasi publik guna menangkal informasi keliru terkait vaksinasi.
Di tengah menurunnya cakupan imunisasi pascapandemi dan tingginya mobilitas masyarakat, peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam mencegah penyebaran campak.
“Memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap bukan hanya melindungi individu, tetapi juga melindungi lingkungan sekitar,” pungkasnya.











