Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemendikbudristek Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 27 March 2024
in Nasional
0
Ilustrasi proses belajar mengajar di kelas

Ilustrasi proses belajar mengajar di kelas

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

“Penetapan Permendikbudristek ini secara resmi menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, pada hari Rabu.

Berita Lainnya

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Anindito menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka diperkenalkan kepada satuan pendidikan empat tahun lalu namun belum menjadi kurikulum wajib. Meski demikian, selama empat tahun tersebut, lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah mengadopsi Kurikulum Merdeka.

Penetapan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kejelasan arah kebijakan terkait kurikulum dan pembelajaran.

Anindito menambahkan bahwa 20 persen satuan pendidikan yang belum mengadopsi Kurikulum Merdeka akan diberi waktu beberapa tahun untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum nasional ini.

Secara rinci, masa transisi selama dua tahun diberikan untuk daerah selain 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), dengan batas waktu hingga 2026-2027. Sedangkan untuk daerah 3T, masa transisi diberikan selama sekitar tiga tahun, hingga tahun ajaran 2027-2028.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mendorong pemerintah daerah untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka dengan membantu sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

Di samping itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung kesiapan kepala sekolah dalam menerapkan Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Dengan bantuan UPT, kami akan mendampingi kepala sekolah agar lebih siap dalam mengimplementasikan kurikulum baru ini,” ujar Nunuk.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka akan memudahkan pendidikan vokasi karena memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menyusun pembelajaran sesuai kebutuhan industri.

“Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah dan guru untuk berkolaborasi dengan mitra industri dalam menyusun pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” kata Kiki. DMS/AC

Tags: KemendikbudristekKurikulum MerdekaKurikulum NasionalPendidikan Anak Usia DiniPendidikan DasarPendidikan Menengah
Previous Post

Truk Melaju Kencang Sebabkan Kecelakaan di Tol Halim

Next Post

DPD Partai Nasdem Buru, Dukung Aparat Jaga Kamtibmas, Jelang Pilkada

Berita Terkait

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Tim Inafis Polres Jembrana melakukan klasifikasi dan inventarisasi barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
Nasional

Tim Inafis Klasifikasi Barang Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

Saturday, 5 July 2025
Next Post
Nasdem Buru

DPD Partai Nasdem Buru, Dukung Aparat Jaga Kamtibmas, Jelang Pilkada

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.