Jakarta (DMS) – Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka jalur partisipasi publik untuk mempercepat pemutakhiran data bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Cek Bansos, call center 171, serta layanan WhatsApp Center di nomor 08877-171-171.
“Laporan yang masuk melalui WhatsApp Center rata-rata 200 hingga 500 aduan per hari. Sebagian besar terkait permintaan bantuan sosial yang kemudian diverifikasi kelayakannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Jika hasil verifikasi menyatakan pemohon tidak memenuhi syarat, masyarakat akan diarahkan untuk mengakses skema JKN mandiri sesuai ketentuan.
Selain melalui partisipasi publik, pemutakhiran data juga dilakukan secara berjenjang mulai dari RT/RW, kepala desa, diteruskan ke dinas sosial daerah, hingga ditetapkan oleh kepala daerah. Proses ini menjadi bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan rutin setiap bulan bersama pemerintah daerah.
Saat ini, kuota nasional PBI-JKN ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa yang didistribusikan ke kabupaten dan kota. Jika terjadi kekurangan kuota, kepala daerah dapat mengajukan penambahan kepada Kemensos untuk ditetapkan lebih lanjut.
Adapun kuota nasional penerima bansos reguler seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Saifullah menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga akurasi data, mengingat kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu. Kemensos juga mendorong seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, termasuk legislatif dan masyarakat, agar aktif memanfaatkan kanal usul dan sanggah demi memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
DMS/AC











