Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kementerian Kesehatan : Dokter Tidak Dapat Langsung Dipidana dalam UU Kesehatan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 September 2025
in Nasional
0
Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Sundoyo.

Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Sundoyo.

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengungkapkan bahwa dokter dan tenaga kesehatan kini mendapatkan perlindungan lebih kuat dalam Konteks Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru-baru ini disahkan, seperti yang diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Sundoyo.

Menurutnya, ketika terdapat dugaan bahwa dokter atau tenaga kesehatan telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam memberikan pelayanan, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mereka diharuskan untuk mengajukan rekomendasi kepada sebuah majelis independen yang kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi apakah penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan atau tidak.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Sundoyo memberikan contoh bahwa dalam situasi darurat, di mana keselamatan pasien menjadi prioritas utama, mungkin diperlukan tindakan di luar prosedur standar yang biasa dilakukan. Dalam hal ini, perlindungan hukum diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka berupaya untuk menyelamatkan nyawa pasien, bahkan jika itu berarti melanggar prosedur yang ada.

Saat ini, pemerintah sedang merumuskan peraturan turunan dari UU Kesehatan. Rencananya, sebuah majelis independen akan dibentuk sebagai bagian dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), yang bertanggung jawab terhadap tenaga kesehatan non-dokter. Untuk menjaga independensinya, anggota majelis ini tidak hanya terdiri dari dokter, tetapi juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.

Majelis ini akan memiliki peran penting dalam menangani dugaan pelanggaran etika dan disiplin di kalangan tenaga kesehatan. Dengan demikian, upaya untuk menjaga standar pelayanan yang etis dan disiplin akan diberikan perhatian yang tepat oleh lembaga ini. DMS

Tags: DokterKementerian KesehatanTenaga Kesehatan
Previous Post

Film Korea ‘The Moon’ Pecahkan Rekor Terlaris di Indonesia

Next Post

DPRD Provinsi Maluku Gelar Paripurna HUT Provinsi Ke-78 Di Maluku Tengah

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
paripurna

DPRD Provinsi Maluku Gelar Paripurna HUT Provinsi Ke-78 Di Maluku Tengah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.