Jakarta (DMS) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan pemerintah merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Bonti, keputusan menaikkan harga BBM nonsubsidi tidak terlepas dari kondisi pelemahan rupiah yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap beban fiskal pemerintah sehingga diperlukan langkah penyesuaian guna menjaga keseimbangan keuangan negara.
“Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut,” ujar Bonti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam periode yang cukup panjang, pemerintah pada akhirnya perlu melakukan penyesuaian harga agar tidak menimbulkan beban fiskal yang semakin besar.
Bonti menilai langkah pemerintah yang menahan harga BBM nonsubsidi selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena mampu memberikan bantalan ekonomi sekaligus ketenangan psikologis bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa penundaan penyesuaian harga dalam waktu terlalu lama justru dapat meningkatkan tekanan terhadap keuangan negara maupun badan usaha energi.
Menurutnya, mempertahankan harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas perusahaan energi dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi dari pemerintah. Karena itu, penyesuaian harga dipandang sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
“Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain,” kata Bonti.
Lebih lanjut, ia menilai risiko gejolak sosial akibat kenaikan harga Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut karena mayoritas pengguna Pertamax berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengatur pola konsumsi energinya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski demikian, Rio menekankan bahwa kenaikan harga Pertamax harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh konsumen. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
Ia menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan jaminan mutu BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, ketepatan takaran, serta pelayanan yang lebih baik di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” ujar Rio.
DMS/AC










