Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kepsek SDN 23 Maluku Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 12 November 2025
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Kepsek SDN 23 Maluku Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

konfrensi pers kejari maluku tengah

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan kepala sekolah berinisial S.A.T sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 23 Maluku Tengah untuk tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor Kejari Maluku Tengah, Jalan Banda, Kota Masohi, Selasa (11/11/2025).

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Menurut Hutapea, selama empat tahun menjabat sebagai kepala sekolah, tersangka diduga telah menyalahgunakan dana BOS yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp443.972.878 berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Maluku Tengah.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh tersangka dalam pengelolaan dana BOS. Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan,” ujar Hutapea.

Berdasarkan data yang diungkap, selama periode 2020 hingga 2024, SD Negeri 23 Maluku Tengah menerima dana BOS bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per tahun. Namun, dana tersebut tidak dikelola sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, tersangka telah diperiksa sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh S.A.T.

“Tersangka mengambil alih seluruh proses keuangan BOS tanpa melibatkan bendahara sekolah. Mulai dari penyusunan RKAS, pencairan dana, hingga pelaporan dilakukan sendiri oleh kepala sekolah,” jelasnya.

Dana hasil pencairan juga sepenuhnya dikuasai oleh kepala sekolah, sementara bendahara hanya menerima sebagian kecil untuk pembayaran listrik, Wi-Fi, dan alat tulis kantor (ATK).

Selain itu, S.A.T. diduga memerintahkan pembuatan laporan fiktif. Nota LPJ ditulis ulang oleh staf atas perintah tersangka, dengan tanda tangan bendahara dan penerima honor yang dipalsukan atau dipindai (scan).

“Ada indikasi kuat bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimanipulasi. Beberapa tanda tangan dalam dokumen LPJ diketahui bukan milik pihak yang bersangkutan,” tambah Hutapea.

Atas perbuatannya, S.A.T. dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S.A.T. langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Masohi selama 20 hari ke depan.DMS

Tags: #sdn23DugaanKepsekkorupsiMalukuTengahTersangka
Previous Post

Pemdes Diminta Wajib Pasang Papan Informasi Dana Desa

Next Post

Dana Revitalisasi Pendidikan Batal, Kepsek SD Kristen Nuruwe Tolak Tekanan Pihak Kedua

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Dana Revitalisasi Pendidikan Batal, Kepsek SD Kristen Nuruwe Tolak Tekanan Pihak Kedua

Dana Revitalisasi Pendidikan Batal, Kepsek SD Kristen Nuruwe Tolak Tekanan Pihak Kedua

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.