Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengundang KPU untuk menjelaskan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024. Doli meminta KPU membatalkan penggunaan Sirekap jika tak bisa mempresentasikannya.
Hal itu disampaikan Doli yang hadir virtual dalam diskusi ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’, Sabtu (6/7/2024). Doli mengatakan DPR akan mengundang KPU pekan depan terkait Sirekap.
Doli menyampaikan pihaknya telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. Namun, kata dia, saat itu KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna.
“Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap,” jelasnya.
Kali ini Doli meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pilkada. Doli mengaku tidak ingin peristiwa di Pemilu 2024 kembali terjadi di Pilkada.
“Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan nggak bisa presentasi mending batalin aja,” kata Doli.
“Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kaya kemarin lagi,” sambungnya.
Doli menyayangkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat Pemilu. Dia pun memastikan kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di Pemilu akan menjadi perhatian di Pilkada.
“Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan,” tuturnya.
“Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti,” imbuh dia.DMS/AC