Berita Seram Bagian Barat – Pasca dialihkan status jalan lintas Huamual Loki-Piru dari provinsi ke kabupaten Seram Bagian Barat maka dipastikan perbaikan jalan dapat secara bertahap dilakukan oleh pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Barat Rahmat Bahsia dari komisi II yang membidangi sarana infrastruktur saat memberikan keterangan menjelaskan komisi II sebelumnya pada tahun 2022 telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku untuk meminta agar status jalan Loki-Piru diserahkan ke pemerintah kabupaten.
Dari hasil koordinasi tersebut, pada bulan Februari 2023, pemerintah provinsi melepaskan ruas jalan Lokki Piru, menjadi status jalan kabupaten, di susul pada Maret 2023 penjabat bupati Seram Bagian Barat mengeluarkan SK, atas jalan tersebut menjadi status jalan kabupaten.
Namun kembali muncul persoalan, karena sampai saat ini perlimpahan aset, dari pemerintah provinsi ke kabupaten, belum dilakukan, Oleh karena itu pada bulan September komisi II melakukan RDP dengan dinas PUPR SBB, agar dapat meninjau kembali permasalahan tersebut segera diselesaikan.
Komisi 2 DPRD kabupaten Seram Bagian Barat mendorong dinas PUPR SBB, agar segera membuat perencanaan, agar di tahun-tahun berikut, dapat usulkan dengan menggunakan anggaran APBD, maupun APBN, lewat dana infrastruktur, sehingga jalan tersebut dapat dilakukan perbaikan secara bertahap.
Ia mengakui, kerusakan jalan lintas Huamual, Loki-Piru telah terjadi bertahun-tahun dan saat itu statusnya masih menjadi jalan provinsi namun tidak pernah dilakukan perbaikan oleh pemerintah provinsi Maluku hingga diserahkan ke kabupaten.
Lebih lanjut dikatakannya, Komisi II DPRD kabupaten Seram Bagian Barat akan terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan perbaikan secara bertahap jalan lintas Huamual, Loki-Piru, sehingga rutinitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
Karena menurutnya selama ini banyak warga yang datang dan mengeluhkan kondisi jalan saat ini yang sebagian besar telah mengalami kerusakan yang cukup parah dan sangat membahayakan para pengendara saat melintas pada ruas jalan tersebut.DMS