Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Maluku Tengah Rapat Bahas Tunggakan Retribusi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 June 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0

Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi III DPRD Maluku Tengah adakan rapat bersama dengan dinas Perhubungan dan perwakilan dari PT. Darma Indah terkait tunggakan pembayaran retribusi pajak ke pemerintah daerah oleh PT. Darma Indah, perusahan transportasi kapal cepat yang beroperasi di Maluku Tengah.

Ketua komisi III DPRD Maluku Tengah Sahbudin Hayoto usai gelaran rapat bersama di gedung DPRD Maluku Tengah dengan dinas Perhubungan dan perwakilan PT. Darma Indah, menjelaskan rapat bersama yang baru selesai terlaksana tersebut dalam rangka mempertanyakan tunggakan pembayaran retribusi pajak oleh PT. Darma Indah.

Berita Lainnya

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM

Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan

Hayoto memperkirakan penjelasan tunggakan pembayaran retribusi pajak oleh PT. Darma Indah ke kas daerah pemerintah kabupaten Maluku Tengah hampir mencapai dua ratus juta rupiah lebih.

Hayoto menegaskan, jika pihak PT. Darma Indah tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini maka komisi III DPRD Maluku Tengah mengajukan surat rekomendasi penghentian sementara.

Sementara itu Yosman Pabisa Plt. kepala dinas Perhubungan Maluku Tengah mengatakan dari hasil rapat bersama dinas Perhubungan. Perwakilan PT Darma Indah dengan komisi III DPRD Maluku Tengah telah ada kesanggupan dari pihak PT. darma Indah melakukan pembayaran tunggakan retribusi pajak ke pemerintah daerah.

Kesepakatan yang telah tersetujui bersama tersebut antara pihak PT. Darma Indah yang akan membayar tunggakan pajak pada minggu depan. Jika hal itu tidak terselesaikan maka operasional kapal cepat Cantika milik PT. darma Indah tercabut sementara sampai adanya pelunasan berlaku.

“Memang selama ini kewajiban-kewajiban tidak terpenuhi sehingga kami bersama DPRD meminta klarifikasi masalah-masalah apa yang menyulitkan sehingga terjadi penunggakan-penunggakan. Dari hasil kesepakatan kita itu PT. Darma Indah akan menyelesaikan itu dan catatan apabila sesuai kesepakatan itu tidak selesai maka sementara oprasional terhentikan” Ujar Yosman.

Yosman mengatakan lebih lanjut nantinya setelah PT. Darma Indah melakukan pelunasan seluruh tunggakan retribusi pajak ke kas daerah pemerintah Maluku Tengah. Maka sesuai kesepakatan penarikan retribusi akan mereka mulai setiap hari sehingga tidak lagi terjadi penundaan pada kemudian hari. radiodms.com

Tags: Berita Malukuberita maluku tengahKomisi III DPRDRetribusi
Previous Post

Warga Kelurahan Batu Meja RT 001 RW 001 Siap Di Vaksin

Next Post

Puskesmas Air Salobar Sosialisasi Manfaat Vaksin Bagi Masyarakat

Berita Terkait

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM
Berita Maluku

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM

Sunday, 8 March 2026
Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe
Berita Maluku

Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe

Saturday, 7 March 2026
Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan
Berita Maluku

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan

Saturday, 7 March 2026
Bupati Kaidel Harap Idul Fitri 1447 H Berjalan Aman dan Damai
Berita Maluku

Bupati Kaidel Harap Idul Fitri 1447 H Berjalan Aman dan Damai

Saturday, 7 March 2026
44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah
Berita Maluku

44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah

Saturday, 7 March 2026
Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional
Berita Maluku

Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional

Saturday, 7 March 2026
Next Post

Puskesmas Air Salobar Sosialisasi Manfaat Vaksin Bagi Masyarakat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.