Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Timur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 30 November 2023
in Nasional
0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada tanggal 28 dan 29 November di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Lokasi yang digeledah termasuk Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Kantor PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Kota Samarinda, dan rumah serta kantor perusahaan yang terkait dengan kasus ini.

Berita Lainnya

Uni Eropa Umumkan Fasilitas Visa Schengen Multientry untuk WNI

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Dalam operasi ini, berbagai barang bukti ditemukan dan diamankan, termasuk alat bukti elektronik, sejumlah dokumen, dan uang tunai. Barang bukti ini kemudian disita untuk dianalisis guna melengkapi berkas perkara.

KPK telah mengambil langkah lebih lanjut dengan menahan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Kalimantan Timur, Raido Sinaga.

Kronologi kasus dimulai ketika RF diangkat sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur tipe B dan RS sebagai PPK dalam proyek tersebut. Untuk memastikan kemenangan dalam proyek, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan komunikasi kepada RS dengan menawarkan sejumlah uang.

RS menerima tawaran tersebut, dan RF menyetujui kesepakatan tersebut. Selanjutnya, RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa barang dalam aplikasi katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Pembagian uang dari proyek tersebut adalah tujuh persen untuk RF dan tiga persen untuk RS, sesuai dengan nilai proyek. Dana proyek tersebut dianggarkan melalui katalog elektronik dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Kalimantan Timur.

Pada bulan Mei 2023, NM, ANR, dan HS mulai memberikan uang secara bertahap di Kantor BBPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur, dengan total mencapai Rp1,4 miliar. Hingga saat ini, KPK telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari total nilai uang yang diberikan.

Para tersangka yang merupakan pihak pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara tersangka RF dan RS sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. DMS-Ac

 

Tags: BBPJNGeledahKalimantan TimurKota SamarindaKPKPT Fajar Pasir LestariSejumlah Lokasi
Previous Post

DPPKB Kota Ambon Gelar Monitoring, Evaluasi, Dan Diseminasi Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Pertamina Kembali Menurunkan Harga, Pertamax dan Dex Mulai 1 Desember 2023

Berita Terkait

Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen berjabat tangan di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025)
Internasional

Uni Eropa Umumkan Fasilitas Visa Schengen Multientry untuk WNI

Monday, 14 July 2025
20
Nasional

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Saturday, 12 July 2025
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Ilustrasi SPBU Pertamina

Pertamina Kembali Menurunkan Harga, Pertamax dan Dex Mulai 1 Desember 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.