Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 1 July 2024
in Daerah
0
863793 720

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Medan, mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terdakwa kurir narkoba 13 kilogram sabu, Suparman, 49 tahun. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan Oppon Siregar mengatakan, upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu dinilai belum memberikan efek jera.

“JPU mengajukan upaya hukum banding dan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN Medan,” kata Oppon di Medan, Ahad, 30 Juni 2024, seperti dilansir Antara.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Oppon mengatakan, perbuatan Suparman tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba di Provinsi Sumatera Utara. “Selain itu, vonis seumur hidup lebih rendah daripada tuntutan JPU Daniel Surya Partogi yang menuntut terdakwa dengan pidana hukuman mati,” ujarnya.

Pada Kamis, 27 Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Suparman, kurir narkoba 13 kilogram sabu.

Hakim Ketua Muhammad Kasim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Suparman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. “Hal meringankan tidak ditemukan,” kata hakim.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Daniel Surya Partogi menuturkan perkara penyelundupan narkoba ini terjadi saat Suparman dikontak seorang pria bermana Rasyid di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023. Pria itu meminta Suparman untuk mengambil 13 kilogram sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia.

Bersama ketiga orang suruhan Rasyid, Suparman berangkat dari pesisir pantai di Kelurahan Nelayan Indah untuk menjemput sabu di titik koordinat yang diberikan. Warga Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan itu menerima sabu dari perahu motor berwarna kuning dan berbendera Malaysia.

Setelah kembali ke perairan Belawan, Suparman menelepon istrinya untuk menjemput ke Pesisir Pantai Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan. Istri Suparman menjemput suaminya di Belawan, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam perjalanan pulang, Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu sehingga langsung menahan kurir narkoba itu.

Tags: Bandingberita ambonBerita MalukuJaksaNarkobaPN MedanSabuVonis
Previous Post

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Next Post

Terpilih Secara Aklamasi Autan Patty Resmi Nahkodai  IKKASSI Malteng

Berita Terkait

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari
Daerah

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari

Sunday, 5 July 2026
Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi
Politik

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Saturday, 4 July 2026
BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Friday, 3 July 2026
KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo
Daerah

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Thursday, 2 July 2026
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak
Daerah

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Tuesday, 30 June 2026
Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
IKKASSI

Terpilih Secara Aklamasi Autan Patty Resmi Nahkodai  IKKASSI Malteng

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.