Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Latsar CPNS Golongan II dan III Kabupaten Maluku Tengah Ditutup

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 13 May 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Latsar CPNS Golongan II dan III Kabupaten Maluku Tengah Ditutup

Berita Maluku Tengah, Masohi – Penyelenggaran pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Golongan II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, resmi ditutup, Kamis (12/05)

Penutupan  oleh Asisten III Setda Maluku Tengah, Bahrun Kalauw mewakili Bupati  Tuasikal Abua, bertempat di gedung SKB Masohi.

Berita Lainnya

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Pria Diduga ODGJ Gegerkan Warga di Masohi

DPRD Maluku Tengah Minta Transparansi Investasi Blok Migas Binaiya

Pelatihan dasar bagi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Golongan II Dan Golongan III ini diikuti 94 peserta formasi 2020 CPNS. Dalam kegiatan ini sebanyak 3 orang dinyatakan tidak lulus.

Bupati dalam sambutanya mengatakan Latsar CPNS tersebut merupakan pola kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Maluku Tengah

Disebutkan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan mumpuni, harus dimulai dari perekrutan dan pembentukan serta pembinaan yang tepat. CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme, dan kebangsaan.

Menurutnya, latsar memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja. Hal itu memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan sehingga terpatri dalam diri sebagai karakter PNS yang profesional.

Dengan berakhirnya Latsar ini, lanjut Bupati, peserta telah memenuhi salah satu persyaratan untuk diangkat sebagai PNS. Untuk itu, Etik berharap para CPNS benar-benar menjiwai dan mencintai tugas sebagai PNS dan harus memiliki kesadaran dan komitmen moral tang tinggi sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban sebagai PNS sesuai tupoksi masing-masing.

Bupati juga berharap setiap ASN tidak hanya memiliki kecerdasan, namun juga harus menjunjung tiunggi integritas yang diimplementasikan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas keseharian sebagai seorang ASN.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Maluku Tengah Siti Soamena, mengatakan Latsar CPNS golongan II dan III tersebut awalnya diikuti 94 peserta. Namun, ada tiga orang peserta belum memenuhi syarat sebagai CPNS sehingga keikutsertaanya dalam Latsar dinyatakan tidak lulus.

Soamena berpesan kepada peserta Pelatihan Dasar agar terus menerapkan ilmu yang telah didapat dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan tanggungjawab di lingkungan kerja masing-masing.

Adapun Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan Golongan III seluruhnya berasal dari lingkup Pemerintah Maluku Tengah berjumlah 94 orang.

Upacara penutupan Pelatihan Dasar ini ditandai dengan penanggalan atribut dan penyerahan penghargaan kepada peserta terbaik.

Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Diklat Provinsi Maluku beserta anggota dan pimpinan OPD lingkup Pemda Maluku Tengah.DMS

Tags: BKPSDMCalonCPNSDasarLatihanmaluku tengahMasohipns
Previous Post

Penembakan Jurnalis Shireen Abu Akleh, Ancaman Bagi Kemerdekaan Pers di Dunia

Next Post

Lantik  KPN dan Pejabat KPN, Tuasikal Ingatkan Jalankan Tugas Sesuai Amanah

Berita Terkait

Image3 8
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Saturday, 14 June 2025
Image6
Berita Maluku Tengah

Pria Diduga ODGJ Gegerkan Warga di Masohi

Thursday, 12 June 2025
Image1 9
Berita Maluku Tengah

DPRD Maluku Tengah Minta Transparansi Investasi Blok Migas Binaiya

Wednesday, 11 June 2025
Image3 6
Berita Maluku Tengah

Warga RT 08 Ampera Masohi Meriahkan Idul Adha dengan Berbagai Lomba

Monday, 9 June 2025
Image1 6
Berita Maluku Tengah

Ketua DPRD Malteng Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Muslim Soahuku

Saturday, 7 June 2025
Image1 3
Berita Maluku Tengah

Mantan Kepala UPTD Pendidikan di Seram Utara Diduga Rudapaksa Anak Tiri

Thursday, 5 June 2025
Next Post
Lantik  KPN dan Pejabat KPN, Tuasikal Ingatkan Jalankan Tugas Sesuai Amanah

Lantik  KPN dan Pejabat KPN, Tuasikal Ingatkan Jalankan Tugas Sesuai Amanah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.