Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Legislator Golkar Sebut Prabowo Dukung Pilkada via DPRD: Tekan Biaya Politik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 1 August 2025
in Politik
0
anggota dpr ri ahmad irawan

anggota dpr ri ahmad irawan

Jakarta (DMS) – Wacana terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD ramai diperbincangkan. Anggota Komisi II DPR F-Golkar, Ahmad Irawan, menyebut wacana tersebut memang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ahmad menyebut usulan itu disampaikan Prabowo pada saat HUT Golkar. Usulan itu katanya, demi efisiensi biaya politik yang tinggi.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

“Kalau menurut saya, pemilihan kepala daerah di DPRD sebagaimana maksud Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan juga Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar proses pembentukan pemerintahan di daerah efisien dan efektif untuk menekan biaya politik tinggi,” ujar Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

“Sehingga keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpinnya adalah melalui wakil-wakilnya yang ada di DPRD (indirect democracy). Iya, awalnya Pak Prabowo dan Pak Bahlil dalam HUT Golkar,” tambahnya.

Ahmad menyebut debat para calon kepala daerah tetap ada meski pemilihan dilakukan anggota dewan. Menurutnya wacana ini harus dipersiapkan mekanismenya dengan matang.

“Debat terbuka hanya salah satu metode kampanye dari setiap calon kepala daerah. Tentu wakil-wakil yang ada di DPRD, dan akan memilih tetap harus mendengarkan dan mendapatkan penjelasan mengenai visi, misi dan program setiap calon kepala daerah yang akan dipilih. Hal tersebut hanya salah satu teknis dan tahapan yang harus kita rumuskan dengan baik,” katanya.

“Keterlibatan publik bisa direkayasa (constitutional engineering) dalam proses pencalonan dan berbagai tahapan lainnya seperti dalam tahapan pemaparan visi, misi dan program dibuat terbuka, seperti usul Pak Sarmuji uji publik itu atau debat terbuka,” tambahnya.

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Sebelumya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang terkait wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Dia mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD jika merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945.

“Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Tito menekankan frasa demokratis dalam pasal tersebut. Ia menilai demokratis tidak harus dipilih secara langsung, tapi bisa juga lewat perwakilan DPRD.

Partai Golkar tertarik pada wacana tersebut, tapi tetap masyarakat perlu terlibat.

“Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi demokratis itu bisa menggunakan langsung dipilih oleh rakyat bisa juga dipilih oleh perwakilan namanya demokrasi perwakilan,” ujarnya.

“DPRD misalnya dipilih oleh rakyat mereka yg memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi pasal itu tidak menutup hanya pemilihan langsung tapi juga bisa membuka peluang dilakukan DPRD,” lanjut Tito.DMS/DC

Tags: #golka#pilkada #viaBiayadprdDukungPolitikPrabowoTeken
Previous Post

Atletico Sudah Tak Punya Alasan untuk Gagal Juara LaLiga

Next Post

Musim-musim Baru yang Aneh Bermunculan, Dua dari Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
bencana kabut asap

Musim-musim Baru yang Aneh Bermunculan, Dua dari Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.