Jakarta (DMS) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memprioritaskan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi tahun ini. Ia mengatakan lokasi pertama rusun itu di Meikarta, Cikarang.
“Titik pertama, saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Juru Bicara KPK Budi Prasetyo) dan dari pimpinan KPK bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ara sudah memastikan status hukum lahan di Meikarta aman untuk dibangun rusun subsidi. Ia pun akan memastikan izin dan peraturan pembangunan rusun tersebut ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
“Besok jam 2 saya sudah ketemu Pak Dedi Mulyadi di Bandung karena saudara tahu ada kebijakan-kebijakan yang perlu saya diskusikan sama Pak Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan target pembangunan rusun subsidi di Meikarta sebanyak 100 ribu unit.
Ia menyebut pihak Meikarta sudah menyiapkan tanah clean and clear. Penerbitan SHGB sudah hampir 99,9 persen atau tinggal sedikit lagi penyelesaiannya.
“100.000 unit itu kan target nanti yang pembangunan unit di Meikarta itu di dua lokasi ya dengan total lahan 20 hektare itu,” kata Heru.
Untuk unitnya, terdapat dua opai desain. Ada unit tipe satu kamar tidur seluas 25 meter persegi. Opsi lain adalah unit tipe 2 kamar tidur seluas 37 meter persegi.
Harga jual rusun masih diperhitungkan. Angkanya akan disesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi untuk hunian.
“Cikarang itu masuk Kabupaten Bekasi itu kalau tidak salah per meter persegi di Rp 13 juta, itu dikonsepsi peraturan baru nanti,” ucapnya.
Di samping itu, Tenaga Ahli di Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Pahala Nainggolan mengungkap rencana pembangunan rusun subsidi ditargetkan sampai 36 tower. Ia menyebut setidaknya pembangunan bisa mencapai setidaknya 100 ribu unit.
“36 tower itu bisa sampai 100 ribu unit. Nah kementerian berkepentingan supaya segera direalisasi,” ucapnya.
Kementerian PKP ingin memfasilitasi rencana PT Lippo Cikarang membangun rusun subsidi tersebut. Salah satunya dengan memastikan status hukum lahan kepada KPK.
Kemudian, ia menyebut Ara akan bertemu dengan KDM dan pengembang untuk mengklarifikasi bagaimana pihak swasta bisa segera membangun rumah subsidi.
Sebelumnya diberitakan, Budi memastikan lahan Meikarta tidak termasuk objek sitaan KPK. Mengingat, sebelumnya sempat ada kasus suap terkait izin pembangunan Meikarta.
“Kaitannya dengan hal perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah, dan memang dalam perjalanan penyidikannya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta,” ucap Budi.
Status lahan tersebut clean and clear sehingga KPK mendukung penggunaannya untuk membangun rusun subsidi. Pihaknya pun akan ikut mengawasi pembangunan rusun agar sesuai peraturan.
Untuk diketahui, Meikarta sempat terseret kasus isu suap yang ditangani KPK. Permasalahan ini diawali dari mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terlibat kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Awalnya, Lippo Group hendak membangun kota mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi. Untuk memuluskan perizinan, perusahaan melakukan berbagai cara, termasuk menyuap pejabat Pemkab Bekasi.
KPK mengendus langkah haram tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Akhirnya sejumlah nama ditahan dan diproses ke pengadilan.DMS/DC











