Jakarta (DMS) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pekerja agar siap menghadapi perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan daya saing sekaligus menjaga relevansi di dunia kerja yang terus berubah.
Ia menyampaikan bahwa tingkat pemanfaatan AI di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa transformasi dunia kerja berlangsung cepat, sehingga Indonesia tidak boleh terlambat dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas perlindungan hak-hak normatif pekerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi juga aktif dalam mempersiapkan pekerja menghadapi perubahan, termasuk adopsi teknologi AI.
Ia pun berharap, PKB yang baru saja ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan di masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
DMS/AC










