Jakarta (DMS) – Yassierli menargetkan program Magang Nasional 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Pemerataan ini diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja bagi lulusan muda di berbagai daerah, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Yassierli menyampaikan bahwa berdasarkan data platform MagangHub, pelaksanaan program magang saat ini masih didominasi wilayah Jawa. Pemerintah ingin distribusi peserta dan mitra magang lebih merata agar manfaatnya dirasakan secara nasional.
“Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa. Kita ingin agar ini tersebar sehingga ada di tiap provinsi,” ujarnya.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah tengah menyiapkan penguatan ekosistem magang di daerah sebagai langkah strategis. Upaya tersebut diawali dengan pemetaan target per provinsi berdasarkan sektor unggulan serta kapasitas industri masing-masing wilayah.
Menurut Yassierli, penetapan target tidak sekadar membagi angka secara merata, tetapi mempertimbangkan potensi riil daerah. “Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” katanya.
Selain itu, Kemnaker akan memperbanyak mitra penyelenggara program, baik dari kalangan perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Setiap daerah diharapkan memiliki mitra aktif, mentor kompeten, serta rencana pembelajaran yang terstruktur agar kualitas program tetap terjaga meskipun cakupannya diperluas.
Menaker juga menyoroti pentingnya keadilan akses dalam pemilihan tempat magang melalui platform MagangHub. Peserta tetap diberi kebebasan memilih perusahaan tujuan, namun perusahaan di luar Jawa akan dibuat lebih mudah ditemukan dan lebih menarik untuk dipilih, terutama yang memiliki standar pembinaan yang baik.
“Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan, perusahaan yang ingin diminati peserta harus menunjukkan komitmen nyata, seperti menyediakan sistem pembelajaran terstruktur, mentor yang aktif membimbing, serta fasilitas pendukung yang memadai.
Terkait hak peserta, Yassierli sebelumnya menjelaskan bahwa pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook kegiatan magang. Untuk Februari ini, besaran uang saku mengikuti ketentuan upah minimum kabupaten/kota/provinsi tahun 2026 sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap Magang Nasional 2026 tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pengalaman kerja bagi generasi muda di seluruh Indonesia.










