Jakarta (DMS) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan santunan bagi korban kecelakaan kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur akan diberikan melalui mekanisme asuransi PT Jasa Raharja, karena insiden tersebut masuk dalam kategori kecelakaan angkutan umum.
“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.
Selain santunan asuransi, Kementerian Sosial juga akan melakukan asesmen terhadap keluarga korban guna menentukan bentuk bantuan lanjutan yang diperlukan. Bantuan tersebut dapat berupa program pemberdayaan maupun dukungan sosial lainnya sesuai kebutuhan keluarga terdampak.
“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” kata Mensos.
Kecelakaan kereta api tersebut terjadi di area Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.50 WIB.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa pukul 08.45 WIB, jumlah korban tercatat mencapai 98 orang, dengan rincian 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan belasungkawa kepada para korban meninggal dunia beserta keluarga yang ditinggalkan, serta kepada korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan medis.
KAI menyebut sejak awal kejadian, proses penanganan difokuskan pada keselamatan penumpang dan evakuasi korban secara hati-hati, terutama bagi korban yang membutuhkan penanganan khusus.











