Jakarta (DMS) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerap sebanyak 40 ton cabai milik petani Aceh yang kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Jakarta, untuk menjaga kelancaran pasokan sekaligus melindungi pendapatan petani pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Mentan Amran mengatakan langkah penyerapan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara agar hasil panen petani tetap terserap pasar dan tidak merugi akibat bencana alam.
“Langkah ini dilakukan agar petani tidak terlalu rugi dan hasil panen mereka tetap terserap,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebanyak 40 ton cabai dibeli dari sentra produksi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dari jumlah tersebut, 15 ton dikirim langsung ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Sisanya didistribusikan ke wilayah Medan, Sumatera Utara.
Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menerima langsung pengiriman cabai tersebut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (17/12) malam. Ia menegaskan pentingnya menjaga harga agar petani tetap memperoleh keuntungan.
“Jangan merugikan petani. Kalau perlu, harganya dinaikkan supaya petani untung. Yang penting jangan rugi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengiriman cabai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pesawat Hercules dan helikopter yang mengangkut bantuan logistik ke Aceh tidak kembali dalam kondisi kosong, melainkan dimanfaatkan untuk membawa hasil panen petani.
Untuk penyaluran di Jakarta, Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan pedagang di Pusat Informasi Pasar Kramat Jati (PIKJ). Amran menekankan kebijakan distribusi tersebut dirancang agar rantai pasok pangan berjalan seimbang, dari petani hingga konsumen.
“Kita ingin petani tersenyum, pedagang tersenyum, dan konsumen juga tersenyum karena harga tetap stabil,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga, memastikan hasil panen petani terserap pasar, serta memperkuat perlindungan negara terhadap petani, terutama dalam situasi darurat dan pascabencana.
DMS/AC











