Jakarta (DMS) – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa penghentian sementara layanan InterActive QRIS tidak akan merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski saldo para pelaku usaha tertahan lebih dari 10 hari, Maman memastikan mereka tetap mendapatkan haknya.
Dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (6/11), Maman menggelar rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional, perusahaan di balik InterActive QRIS, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kendala teknis yang memicu protes di media sosial. Layanan QRIS Interactive sempat dihentikan sementara, mengakibatkan saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan.
“Kementerian UMKM terus berupaya melindungi pelaku usaha agar tidak dirugikan, terutama mereka yang telah dikenakan merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen untuk penggunaan QRIS. Pelaku usaha berhak mendapatkan pencairan dana yang cepat dan pelayanan yang optimal,” ungkap Maman.
Maman juga menekankan pentingnya selektivitas dalam pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP), agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah. “Pemblokiran rekening hanya untuk rekening yang terindikasi kuat melanggar aturan,” tambahnya.
Sementara itu, CEO InterActive QRIS, Alex Surya Rahardjo, menjelaskan bahwa penghentian layanan terjadi setelah adanya pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait permintaan penundaan transaksi debit dari pihak kepolisian. Kepolisian menduga adanya aktivitas ilegal oleh beberapa mitra merchant InterActive QRIS, dan sejumlah rekening yang digunakan untuk menampung dana merchant diblokir sementara.
Kini, InterActive QRIS bersama PT Finnet Indonesia sedang menyelesaikan masalah ini dan mulai mencairkan dana merchant sejak 4 November 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, InterActive QRIS tidak terbukti terlibat dalam aktivitas judi online yang sempat dituduhkan, sehingga pemblokiran sementara yang diberlakukan sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut.DMS/AC