Depok (DMS) – Sebuah mobil milik kepolisian dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat polisi menangkap seorang pria berinisial H yang merupakan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Depok melalui Kasat Reskrim AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, pelaku ditangkap terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga diketahui sempat menodongkan senjata api saat proyek pembangunan sedang berlangsung di lahan sengketa.
“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ. Hubungannya dengan warga sekitar cukup kuat, mungkin bisa dibilang seperti hubungan patron-klien dalam antropologi,” ujar Bambang kepada wartawan.
Pelaku telah diamankan polisi dan dibawa ke Polres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi (LP) dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.
Peristiwa bermula dari klaim sepihak pelaku atas sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan properti. Pelaku mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan sempat membangun bangunan semi permanen serta membuang sampah ke area proyek menggunakan truk.
“Perusahaan sudah melakukan pendekatan persuasif dan somasi. Namun, pelaku justru mendirikan bangunan dan membuang sampah di lokasi tersebut,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, perusahaan telah memiliki bukti sah kepemilikan atas lahan tersebut. Sebaliknya, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan klaimnya atas tanah tersebut.
“Kalau dibilang sengketa tidak bisa juga, karena sengketa mestinya kedua pihak punya bukti hak atas tanah. Dalam kasus ini, pelaku tidak bisa menunjukkan alas hak,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat mendapat perlawanan dari warga. Massa yang diduga simpatisan pelaku membakar mobil polisi yang digunakan dalam operasi penangkapan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran dan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.DMS/DC