Teluti, Maluku Tengah (DMS) – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI tingkat Kabupaten Maluku Tengah yang dipusatkan di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, resmi berakhir pada Selasa malam, 17 Desember 2025. Seluruh rangkaian perlombaan yang diikuti kafilah dari berbagai kecamatan telah tuntas dilaksanakan.
Prosesi penutupan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penutupan resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Arman Mualo. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Anggota DPR RI Saadia Uluputty, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, para camat se-Malteng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada ajang MTQ ke-31 ini, Kecamatan Banda berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara umum setelah mengumpulkan nilai tertinggi, yakni 98 poin. Atas pencapaian tersebut, Kecamatan Banda berhak menerima piala juara umum yang diserahkan pada malam penutupan.
Selain pengumuman juara, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Maluku Tengah juga menyerahkan bendera MTQ secara simbolis kepada Camat Seram Utara. Penyerahan bendera tersebut menjadi penanda bahwa Kecamatan Seram Utara ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ XXXII yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Arman Mualo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ XXXI di Negeri Laimu.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, panitia, dewan hakim, serta seluruh masyarakat Negeri Laimu yang telah bekerja keras sehingga MTQ XXXI ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” ujar Arman.
Menurutnya, MTQ XXXI tidak sekadar menjadi ajang perlombaan keagamaan, tetapi juga menjadi wadah mempererat persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat. Hal tersebut terlihat dari keterlibatan kampung non-Muslim yang ikut berpartisipasi sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Keterlibatan saudara-saudara kita dari kampung non-Muslim dalam mendukung MTQ ini merupakan cerminan nyata toleransi dan kebersamaan yang patut kita jaga dan banggakan di Maluku Tengah,” katanya.
Arman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan, baik dalam hal penyambutan maupun pelayanan terhadap kafilah.
“Kami menyadari masih ada keterbatasan dan kekurangan selama pelaksanaan MTQ. Untuk itu, atas nama panitia dan pemerintah daerah, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kafilah dan tamu yang hadir,” ucapnya.
Terkait penunjukan Kecamatan Seram Utara sebagai tuan rumah MTQ ke-32, Arman berharap persiapan dapat dilakukan lebih awal agar pelaksanaan mendatang berjalan lebih maksimal.
“Saya berharap pemerintah Kecamatan Seram Utara dapat mulai melakukan persiapan sejak dini, termasuk pembenahan fasilitas dan koordinasi lintas sektor, sehingga MTQ berikutnya dapat terlaksana dengan lebih baik lagi,” tutup Arman.
Diharapkan para peserta MTQ juga terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri agar dapat meraih prestasi terbaik pada pelaksanaan MTQ mendatang.DMS











