Jakarta (DMS) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup melalui DPRD tidak menjamin menghasilkan kepala daerah yang lebih baik.
Menurutnya, dalam sistem pilkada tertutup, penentuan calon tetap sangat bergantung pada partai politik. Karena itu, kualitas kepala daerah yang terpilih sangat ditentukan oleh proses internal partai.
“Tidak ada jaminan pilkada melalui DPRD akan menghasilkan kepala daerah yang lebih baik, karena pada akhirnya partai politik yang menentukan pencalonan,” ujar Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia juga menilai pilkada tertutup berpotensi menjauhkan masyarakat dari kepala daerah, lantaran rakyat tidak memilih secara langsung. Pilihan anggota DPRD pun belum tentu sejalan dengan aspirasi publik, sehingga fungsi keterwakilan bisa melemah.
Meski demikian, Asrinaldi mengakui sistem pilkada tertutup memiliki kelebihan, antara lain penghematan anggaran penyelenggaraan serta peluang menekan praktik politik uang.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pandangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menilai pilkada langsung tidak otomatis melahirkan kepala daerah yang berkualitas. Menurut Asrinaldi, evaluasi tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum menarik kesimpulan.
Ia bahkan membuka opsi penerapan pilkada asimetris dengan kriteria tertentu, sehingga pelaksanaannya tidak harus diseragamkan di seluruh daerah.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. KPK menduga sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membayar pinjaman bank demi kebutuhan kampanye Pilkada 2024.
Menanggapi kasus tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyebut pilkada langsung tidak serta-merta menghasilkan kepala daerah yang baik dan menyatakan hal itu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pilkada yang selama ini diterapkan.
DMS/AC











