Berita Maluku Tengah, Masohi – Setelah melalui pembahasan ditingkat Komisi , DPRD Maluku Tengah menetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan 11 Perdah tersebut disahkan dalam Rapat Paripuran ke-VI masa sidang tiga tahun sidang 2021, dipimpin Ketua DFPRD Maluku Tengah Fatza Tuankotta berlangsung di gedung DPRD setempat, Jln R.A Kartini, Kota Masohi, Senin (13/12).
Ketua DPRD Maluku Tengah, Fatzah Tuankotta, dalam sambutanya berharap kedepan ada peningkatan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan pembentukan Peraturan Daerah benar-benar lebih efektif dan efisen tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
“Selain itu Peraturan Daerah yang telah ditetapkan kami harap benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah Daerah,” ujar Tuankotta.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengapresiasi para pihak terutama DPRD yang telah menunjukan konsistensinya dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda yang kini telah ditetapkan.
Tuasikal juga menyampaiakn ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan pasrtisipasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pikiran dalam rangka mewujudkan tanggung jawab bersama untuk membangun daerah ini.
Sebelas Perda yang ditetapkan DPRD Maluku Tengah diantaranya, Perda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Perda Negeri Administratif, Perda Badan Permusyawaratan Negeri Administratif,
Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Maluku Malut, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Maluku Tengah, Perda Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Perda Pengelolaan Sampah, dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Tipe D.
Turut hadir, dalam Paripurna itu selain BUpatu Tuasikal Abuajuga Wakil Bupati Malaltu leleury, Sekda kepala OPD, Ketua Pengadilan Negeri Masohi.DMS











