Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Kepada Tuhan: Lukas Enembe Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Kepada Tuhan: Lukas Enembe Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Berita Maluku,Ambon – Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Permintan agar Lukas Enembe bersikap gentlemen datang kalangan termasuk tokoh agama di Papua.

Pendeta Alberth Yoku, tokoh Agama di Sinode GKI Sentani Papua, angkat bicara terkait mangkirnya Gubernur Lukas Enembe ke KPK beberapa waktu lalu atas dugaan kasus korupsi penerimaan gratifikasi pada tahun 2020.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebagai pejabat publik yang punya tanggung Jawab kepada Tuhan, Lukas  Enembe diminta memenuhi sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai kepala daerah (Gubernur Papua).

“Siapa pun kita dari agama mana pun, seperti agama Kristen Protestan yang dianut oleh Gubernur Lukas Enembe kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum ,hal ini kita wujudkan janji sumpah jabatan berdasarkan agama apa ,baik Islam, Hindu, Kristen atau agama lainnya, tiap-tiap orang di ambil sumpah jabatan di atas kitab suci itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut”ujar Yoku

Albert juga menyebut jika Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa akan meredam situasi di Papua. Selain itu, Albert meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penegak hukum sehingga kerukunan dan kedamaiaan di Papua tetap terjaga.

Berkaca dari kasus yang sedang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, Pdt  Alberth Yoku, menyarankan, kepada kepala daerah  baik Bupati, Walikota di Papua dan di seluruh Indonesia harusnya mau bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat. Dan jika terjerat hukum baiknya  memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah di lakukan, karena dalam melakukan tugas jabatan, Tuhan pasti tahu apa yang kita perbuat”kata Yoku

Menurutnya, sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.

“Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” lanjutnya.

Pendeta Alberth Yoku pun menambahkan, hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, menyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.

“Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar,” tutupnya.

Diketahui  Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.DMS

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuGubernurHukumKooperatifkorupsiKPKPapuapendeta
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Sosial di Kantor Pos Jailolo

Next Post

Wakil Kota Ambon Sukses “Lahap” 6 Lomba di Pesparani ke-IV

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Wakil Kota Ambon Sukses “Lahap” 6 Lomba di Pesparani ke-IV

Wakil Kota Ambon Sukses “Lahap” 6 Lomba di Pesparani ke-IV

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.