Berita Maluku,Ambon – Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Permintan agar Lukas Enembe bersikap gentlemen datang kalangan termasuk tokoh agama di Papua.
Pendeta Alberth Yoku, tokoh Agama di Sinode GKI Sentani Papua, angkat bicara terkait mangkirnya Gubernur Lukas Enembe ke KPK beberapa waktu lalu atas dugaan kasus korupsi penerimaan gratifikasi pada tahun 2020.
Sebagai pejabat publik yang punya tanggung Jawab kepada Tuhan, Lukas Enembe diminta memenuhi sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai kepala daerah (Gubernur Papua).
“Siapa pun kita dari agama mana pun, seperti agama Kristen Protestan yang dianut oleh Gubernur Lukas Enembe kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum ,hal ini kita wujudkan janji sumpah jabatan berdasarkan agama apa ,baik Islam, Hindu, Kristen atau agama lainnya, tiap-tiap orang di ambil sumpah jabatan di atas kitab suci itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut”ujar Yoku
Albert juga menyebut jika Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa akan meredam situasi di Papua. Selain itu, Albert meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penegak hukum sehingga kerukunan dan kedamaiaan di Papua tetap terjaga.
Berkaca dari kasus yang sedang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, Pdt Alberth Yoku, menyarankan, kepada kepala daerah baik Bupati, Walikota di Papua dan di seluruh Indonesia harusnya mau bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat. Dan jika terjerat hukum baiknya memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah di lakukan, karena dalam melakukan tugas jabatan, Tuhan pasti tahu apa yang kita perbuat”kata Yoku
Menurutnya, sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.
“Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” lanjutnya.
Pendeta Alberth Yoku pun menambahkan, hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, menyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.
“Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar,” tutupnya.
Diketahui Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.
Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.DMS











