Berita Ambon – Setelah sempat tertunda Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menjadwalkan akan melantik Raja Urimesing, Kecamatan Nusaniwe pada Selasa 15 November 2022.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai meresmikan Monuen Tampa Garam di SMPN 19 Ambon, Rabu (09/11)
Sebelumnya pelantikan terhadap raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik pada 30 September, namun sempat tertunda.
Selain raja Urimesing Pemkot Juga menjadwalkan pelantikan untuk raja Negeri Naku, Kecamatan Laitisel dan raja Negeri Laha, Kecamatan teluk Ambon.
Dengan demikian,dengan dilantiknya Raja Urimesing nantinya, akan menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.
Diungkapkan rencananya sebelum akhir tahun ini setidaknya 10 raja devenitif dilantik namun masih ada beberapa yang tertunda akibat berbagai persoalan.
Diakui rencana pelantikan Raja Urimessing, atas kerja keras tim, kabag pemerintahan, kerja keras saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing.
Dengan adanya usulan nama calon Raja yang masuk, menandakan bahwa persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parenta yang selama ini telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat sesuai yang telah disepakati bersama.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif antara lain; Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. DMS











