Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pelaku Mutilasi Mayat dalam Freezer di Tangerang Divonis Bui Seumur Hidup

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 9 February 2026
in Daerah
0
Pelaku Mutilasi Mayat dalam Freezer di Tangerang Divonis Bui Seumur Hidup

jefry rarun dimutilasi dan jasadnya di dalam freezer

Tangerang (DMS) – Masih ingat kasus Jefry Rarun, buron Polres Metro Jakarta Utara yang ditemukan dimutilasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Desember 2023 lalu? Pelaku, Marcelino Rarun yang juga sepupu korban ternyata sudah diadili dan divonis penjara seumur hidup.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyatakan Marcelino Rarun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Putusan tersebut dibacakan pada sidang yang digelar di PN Tangerang pada tanggal 20 November 2025.

Berita Lainnya

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

“Menjatuhkan kepada Terdakwa Marcelino Rarun dengan pidana penjara seumur hidup,” demikian putusan PN Tangerang dilihat detikcom dari SIPP Tangerang, Senin (9/2/2026).

Selanjutnya pengadilan menetapkan terdakwa tetap ditahan dan barang bukti berupa: 1 freezer, 1 rantai besi, 1 gembok, dan 1 handphone untuk dimusnahkan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan pidana mati. Sidang tuntutan sendiri digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Awal Mula Temuan Mayat Mutilasi

Temuan mayat mutilasi ini sempat menggemparkan warga di Perumahan Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada medio Maret 2025. Jefry Rarun yang merupakan buron kasus penipuan itu diketahui telah telah mati termutilasi saat penyidik Polres Metro Jakarta Utara hendak menangkapnya.

Pada Kamis (13/3/2025) malam, penyidik Polres Metro Jakarta Utara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang ditempati oleh Jefry Rarun. Namun, pada saat polisi datang, Jefry Rarun tidak ada, yang ada hanya Marcelino Rarun.

Saat memeriksa di dalam TKP, penyidik mencurigai freezer di dalam rumah tersebut. Freezer itu dalam keadaan digembok dan tidak tercolok listrik.

Polisi sempat menanyakan apa isi freezer tersebut, namun Marcelino menjawab ‘daging babi’. Polisi kemudian meminta Marcelino membukanya, tetapi dengan bermacam alasan ia menolak membuka freezer tersebut, semakin membuat polisi curiga.

Sampai akhirnya polisi membongkar paksa freezer itu dengan sebuah linggis. Saat itulah, polisi menemukan jasad mutilasi yang dipotong menjadi 8 bagian.

Motif Marecelino Mutilasi Sepupu

Marcelino langsung ditangkap seketika itu dan diinterogasi. Ia akhirnya mengakui bahwa mayat mutilasi itu adalah sepupunya yang bernama Jefry Rarun.

Pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023. Berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.

“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Marcelino sempat membiarkan begitu saja potongan jasad mutilasi Jefry Rarun di dalam kamar mandi. Lima hari kemudian jasad mutilasi itu menimbulkan bau busuk, sehingga Marcelino memutuskan untuk menyimpannya dalam lemari pendingin.

Marcelino kemudian membuang organ dalam Jefry Rarun ke sungai bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban. Tadinya, jasad mutilasi ini disimpan di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

Marcelino kemudian memindahkan jasad korban ke Perum Regency 2. Dia lalu membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban di sana. Jasad mutilasi tersimpan selama 2 tahun hingga akhirnya kasus ini terbongkar pada Maret 2025.DMS/DC

Tags: #freezerMayatMutilasiPelakuTangerang
Previous Post

Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Buntut Ramai Status PBI Nonaktif: Konyol!

Next Post

Hasil Rapat di DPR: Layanan Tetap Jalan, PBI BPJS Dibayar Pemerintah 3 Bulan

Berita Terkait

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi
Politik

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Saturday, 4 July 2026
BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Friday, 3 July 2026
KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo
Daerah

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Thursday, 2 July 2026
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak
Daerah

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Tuesday, 30 June 2026
Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Next Post
Hasil Rapat di DPR: Layanan Tetap Jalan, PBI BPJS Dibayar Pemerintah 3 Bulan

Hasil Rapat di DPR: Layanan Tetap Jalan, PBI BPJS Dibayar Pemerintah 3 Bulan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.