Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 10 January 2026
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat

Bupati Buru Ikram Umasugi

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Buru, Ikram Umasugi, di hadapan para tokoh adat. Ia menegaskan bahwa pembentukan Perda Adat dinilai penting untuk memperkuat posisi hukum masyarakat adat serta menjadi dasar dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemimpinan raja.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

“Perda Adat ini sangat penting sebagai landasan hukum yang jelas bagi masyarakat adat, terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini sering menimbulkan perbedaan pandangan, termasuk soal kepemimpinan raja,” ujar Ikram.

Menurutnya, Perda Adat diharapkan menjadi payung hukum dalam mengatur tata kelola adat, kelembagaan adat, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan wilayah petuanan, kepemimpinan adat, dan hak ulayat. Pemerintah daerah menilai, selama ini belum adanya regulasi khusus di bidang adat kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Selama ini banyak persoalan adat yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga menimbulkan konflik dan perbedaan penafsiran di masyarakat. Dengan adanya Perda Adat, semuanya akan lebih jelas dan terarah,” katanya.

Selain itu, pembentukan Perda Adat juga disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghormati dan melindungi hukum adat yang masih berlaku serta diakui oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum adat tetap dihormati, dilindungi, dan berjalan seiring dengan aturan negara,” tambah Ikram.

Ke depan, pemerintah daerah berencana melibatkan tokoh adat, akademisi, lembaga adat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buru dalam proses penyusunan Perda tersebut. Keterlibatan semua pihak dianggap penting agar Perda Adat yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.DMS

 

Tags: AdatBuruPembentukanPemdaPerda
Previous Post

Oknum Anggota DPRD MBD Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan

Next Post

SAR Cari Dua Pemancing Hilang di Tebing Gunungkidul

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
SAR Cari Dua Pemancing Hilang di Tebing Gunungkidul

SAR Cari Dua Pemancing Hilang di Tebing Gunungkidul

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.