Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemdes Tananahu Dukung Investasi, Tegaskan Perlindungan Hak Adat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 20 April 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Pemdes Tananahu Dukung Investasi, Tegaskan Perlindungan Hak Adat

raja dan saniri tananahu

Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Negeri Tananahu memastikan dukungan penuh terhadap rencana investasi sejumlah pihak di wilayah Kecamatan Elpaputih, khususnya di Negeri Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah.

Raja Negeri Tananahu, Yulia Awayakuane, usai mendatangi kantor DPM-PTSP Provinsi Maluku, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan komitmen bersama pemerintah negeri, Badan Saniri Negeri, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh warga. Ia menekankan bahwa pada prinsipnya masyarakat Tananahu tidak pernah menghambat pembangunan, terutama jika bertujuan meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

“Kami pada prinsipnya tidak pernah menolak pembangunan, selama itu membawa manfaat bagi masyarakat dan dilakukan secara adil,” tegas Awayakuane.

Meski demikian, Awayakuane menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak bersifat tanpa syarat. Pemerintah negeri meminta agar setiap rencana pembangunan tetap menghormati hak-hak masyarakat hukum adat sebagai pemilik wilayah petuanan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Dukungan ini bukan tanpa syarat. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan yang diberikan adalah bentuk itikad baik, namun harus diiringi dengan kejelasan serta penyelesaian berbagai persoalan lama yang belum terpenuhi, termasuk hak-hak masyarakat adat yang selama ini diabaikan.

“Kami ingin ada kejelasan dan penyelesaian terhadap persoalan lama yang sampai sekarang belum tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Negeri Tananahu juga mengajukan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian investor, khususnya pihak PTPN, sebelum melanjutkan kerja sama. Di antaranya adalah pengakuan resmi wilayah adat, penyelesaian hak-hak lama masyarakat seperti kompensasi dan kewajiban perusahaan, serta evaluasi sistem plasma agar lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta pengakuan wilayah adat serta penyelesaian kewajiban perusahaan yang selama ini belum dipenuhi,” kata Awayakuane.

Selain itu, pemerintah negeri menuntut perlindungan terhadap wilayah hidup masyarakat, termasuk pemukiman, kebun, sumber air, serta kawasan sagu. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, seperti larangan penebangan di sepanjang sungai minimal 50 hingga 100 meter.

“Lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat harus dilindungi, tidak boleh dirusak oleh aktivitas investasi,” tegasnya lagi.

Poin lain yang disoroti adalah prioritas tenaga kerja bagi masyarakat lokal, keterlibatan resmi seluruh unsur negeri dalam setiap tahapan perencanaan, serta larangan aktivitas sepihak tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Kami ingin masyarakat lokal menjadi prioritas tenaga kerja dan dilibatkan secara resmi dalam setiap proses,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Negeri Tananahu juga meminta adanya pengaturan yang jelas terkait pemanfaatan sumber daya alam setempat serta jaminan tertulis bahwa setiap kerja sama dilakukan secara transparan dan melalui kesepakatan resmi, bukan sekadar janji lisan.

“Semua harus dituangkan secara tertulis dan disepakati bersama, bukan hanya janji,” tandasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Provinsi Maluku Robby Tomasoa mengatakan pada prinsipnya pemerintah provinsi Maluku siap memfasilitasi apa yang menjadi keingan masyarakat Tananahu.

“Pada prinsipnya kami siap memfasilitasi aspirasi masyarakat Tananahu agar dapat menemukan solusi terbaik,” ujar Tomasoa.

Dikatakan Tomasoa, keingan pemerintah negeri Tananahu, merupakan hal yang wajar dan tentunya selaku pemerintah akan mencoba membangun komunikasi bersama dan membuat pertemuan dalam forum kusus guna membahas apa yang menjadi keingan dari masyarakat terhadap rencana masuknya investasi di wilayah mereka.

“Apa yang disampaikan masyarakat adalah hal yang wajar, dan kami akan membangun komunikasi serta memfasilitasi pertemuan untuk mencari titik temu,” katanya.

Seperti diketahui, persoalan yang disuarahkan oleh pemerintah negeri Tananahu , telah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini belum juga ada solusi penyelesaian secara bersama-sama , diharapkan ada langkah baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi guna memfasilitasi pihak perusahan PTPN dengan pemerintah negeri Tananahu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah untuk mempertemukan para pihak agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

DMS

Tags: AdatHakInvestasiPemdesTananahu
Previous Post

Seleksi Paskibraka Ambon Lancar, 70 Peserta Lolos Tahap Akhir

Next Post

Imbang Lawan West Ham, Wolves Dipastikan Degradasi

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Imbang Lawan West Ham, Wolves Dipastikan Degradasi

Imbang Lawan West Ham, Wolves Dipastikan Degradasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.