Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Gelar Rakor Tingkat Kementerian Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 8 September 2025
in Nasional
0
yusril ihza mahendra

yusril ihza mahendra

Jakarta (DMS) – Pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga terkait tindak lanjut usai aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah hingga di Ibu Kota pada Agustus akhir lalu. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan merespons terhadap sejumlah tuntutan rakyat.

Rapat koordinasi digelar di Kemenko Kumham Imipas, Senin (8/9/2025). Rapat ini dihadiri Yusril, Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, hingga perwakilan komisi nasional HAM dan Perempuan.

Berita Lainnya

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Usai rapat, Yusril menerangkan pemerintah merespons positif segala tuntutan yang disampaikan oleh rakyat. Kata Yusril, tuntutan itu sejatinya berisi agar dilakukan perbaikan dan pembenahan.

“Bahwa pemerintah memberikan suatu respons yang positif terhadap tuntutan dari rakyat kira untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan yang selama ini dirasakan suatu yang kurang dan didesakan untuk dilakukan untuk satu pembenahan dan perbaikan,” kata Yusril.

Yusril mengatakan tuntutan dari rakyat itu juga tidak hanya untuk pemerintah tapi juga ditujukan kepada DPR. Dia mengaku yakin DPR akan memberikan respons terhadap tuntutan rakyat itu.

“Walaupun tentu itu tidak semua ditujukan kepada pemerintah ada sebagian yang ditujukan ke DPR, dan kami berkeyakinan bahwa dpr akan memberikan respons apa yang menjadi tuntutan dari rakyat itu,” ujarnya.

Yusril menegaskan pemerintah akan merespons positif tuntutan yang disampaikan rakyat. Kendati demikian, kata Yusril, tidak semua tuntutan tersebut dapat segera diwujudkan karena memerlukan waktu.

“Terhadap tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, tentu pemerintah akan merespons positif ke arah itu walaupun tidak semua dari tuntutan itu dapat segera diwujudkan oleh karena memerlukan waktu perbaikan,” ujarnya.

Tuntutan 17+8

Seperti diketahui, saat aksi demo di Ibu Kota muncul tuntutan rakyat 17+8 yang diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dan ’17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’-‘8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.

Berikut isi lengkapnya:

17+8 Tuntutan Rakyat

DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER

– Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

– Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

– Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

– Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

– Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

– Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

– Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

– Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

– Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

– Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

– Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

– Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

– Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

– Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

– Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

– Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026

– Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

– Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

– Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

– Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan

– Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor

– Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

– Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

– Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.DMS/DC

Tags: #PemeirntahBahasGelarKementerianMahasiswaRakorRakyatTingkatTuntutan
Previous Post

KPK Panggil Ketua Kadin Kaltim Terkait Korupsi Izin Tambang Besok

Next Post

Seorang Warga Gugat Wapres Gibran dan KPU Rp 125 Triliun di PN Jakpus

Berita Terkait

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Next Post
gugatan perdata

Seorang Warga Gugat Wapres Gibran dan KPU Rp 125 Triliun di PN Jakpus

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.