Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Waspada “Love Scamming”

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 7 September 2025
in Nasional
0
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA Eni Widiyanti

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA Eni Widiyanti

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tegas mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman “love scamming” yang marak terjadi di dunia maya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai individu yang tidak dikenal di lingkungan maya guna melindungi diri dari tindak kejahatan love scamming,” tegas Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan dari Kementerian PPPA, Eni Widiyanti, dalam sebuah sesi berbicara dengan media yang bertajuk “Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming” di Jakarta pada hari Jumat.

Berita Lainnya

Dua Modus Penipuan Digital Jelang THR Cair

Tugboat UEA Berawak 4 WNI Tenggelam di Selat Hormuz

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan betapa pentingnya untuk memverifikasi identitas teman-teman daring sebelum terlalu percaya. “Kita perlu memastikan kebenaran identitas mereka,” tambah Eni Widiyanti.

Dalam hal ini, ia menyarankan untuk tidak pernah mengungkapkan informasi pribadi di platform media sosial, seperti nomor telepon atau alamat rumah. “Jangan sekali-kali mencantumkan data pribadi yang sensitif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eni Widiyanti menekankan pentingnya mewaspadai jika seseorang meminta password dan username dari akun yang kita miliki. “Kita harus sadar bahwa akun-akun kita sering saling terhubung, sehingga ketika orang jahat berhasil masuk ke salah satu akun kita, mereka bisa mengakses semuanya. Kita tidak boleh lengah dan terlalu percaya untuk berbagi username dan password,” tegasnya.

Eni Widiyanti juga menambahkan bahwa pentingnya mempercayai insting pribadi. “Insting adalah kunci. Apalagi jika insting kita memberi sinyal bahwa tawaran yang diberikan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Tidak masuk akal jika ada seseorang yang secara tiba-tiba, dengan segala kekayaan dan kegantengan, menyatakan niat untuk melamar. Terlebih lagi, jika janji-janji yang dia berikan terlalu manis untuk dipercayai,” jelasnya.

Eni Widiyanti juga menyoroti tingkat literasi digital yang masih rendah di kalangan perempuan, yang membuat mereka lebih rentan terjebak dalam modus penipuan “love scamming.” “Tingkat literasi digital harus ditingkatkan bersama dengan pemahaman akan risiko-risiko yang terkait dengan dunia digital,” tambahnya.

Love scamming adalah bentuk penipuan berkedok asmara yang terjadi secara daring atau online. Pelaku love scamming biasanya memikat korban dengan kata-kata penuh cinta atau janji pernikahan, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi berupa uang. Setelah mencapai tujuannya, pelaku seringkali menghilang atau sulit dihubungi oleh korban. DMS

Tags: #LoveScammingIngatkanMasyarakatPemerintahWaspada
Previous Post

Polresta Jayapura Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang

Next Post

Kejaksaan Negeri Tual Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Dua Modus Penipuan Digital Jelang THR Cair
Nasional

Dua Modus Penipuan Digital Jelang THR Cair

Sunday, 8 March 2026
Tugboat UEA Berawak 4 WNI Tenggelam di Selat Hormuz
Nasional

Tugboat UEA Berawak 4 WNI Tenggelam di Selat Hormuz

Saturday, 7 March 2026
Pemerintah Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Nasional

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Friday, 6 March 2026
TNI Bebaskan 4 WNI Korban Penculikan di Perairan Gabon
Nasional

TNI Bebaskan 4 WNI Korban Penculikan di Perairan Gabon

Friday, 6 March 2026
Batal Tiket Maksimal 30 Menit Sebelum Berangkat
Nasional

Batal Tiket Maksimal 30 Menit Sebelum Berangkat

Tuesday, 3 March 2026
Putra Kedua Try Sutrisno Imam Sholat Jenazah
Nasional

Putra Kedua Try Sutrisno Imam Sholat Jenazah

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kejaksaan Tual

Kejaksaan Negeri Tual Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.