Jakarta (DMS) – Pemerintah memastikan Program Paket Ekonomi akan terus dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan sejumlah program utama tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperluas cakupannya pada 2026. Program tersebut antara lain Magang Nasional, perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi pelaku UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk sektor perumahan serta memperpanjang dan memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
“Pemerintah terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan berlanjut pada 2026,” ujar Haryo di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pemerintah telah merancang Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja 2025 yang terdiri atas delapan program akselerasi, empat program berlanjut hingga 2026, serta lima program andalan untuk penyerapan tenaga kerja. Seluruh kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor ketenagakerjaan.
Haryo menjelaskan, sepanjang 2025 implementasi Paket Ekonomi menunjukkan hasil signifikan. Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah menjangkau 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar pada tiga batch awal, melampaui target awal sebanyak 100.000 peserta.
Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan tersebut resmi berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Oktober–November 2025 dengan total realisasi lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari pagu. Selain itu, bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM juga disalurkan dengan capaian realisasi serupa.
Untuk perlindungan pekerja informal, diskon iuran JKK dan JKM bagi peserta BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek daring, sopir, dan kurir, telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta. Program ini berlaku selama enam bulan, dari Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Di sektor pembiayaan perumahan, pemerintah merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga sejak 1 Oktober 2025. Program ini ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintah juga menggenjot penyerapan tenaga kerja melalui Program Padat Karya Tunai. Hingga akhir 2025, realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp6,63 triliun dengan serapan lebih dari 25 ribu tenaga kerja, sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun dengan serapan lebih dari 16 ribu tenaga kerja.
Pada sisi deregulasi dan investasi, pemerintah mempercepat Paket Deregulasi melalui pembentukan Satgas Penyelesaian Pengaduan Investasi lewat kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti.
Selain itu, pemerintah mulai mengembangkan program ekonomi perkotaan dan menyiapkan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy. Program ini ditargetkan diterapkan di 15 kota di Indonesia dengan Jakarta sebagai proyek percontohan.
Sebagai tambahan, Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) telah disalurkan kepada lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target nasional. Penyaluran di wilayah terdampak bencana juga dilaporkan berjalan optimal dengan capaian rata-rata di atas 90 persen.
DMS/AC










