Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Umumkan HLN dan Cuti Bersama 29 April Hingga 8 Mei 2022

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pemkot Ambon Umumkan HLN dan Cuti Bersama 29 April Hingga 8 Mei 2022

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan Hari Libur Nasional (HLN) dan Cuti Bersama ASN, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, berlaku selama 10 hari mulai 29 April hingga 8 Mei 2022.

Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretrais Kota Ambon Agus Ririmase, Nomor 003.02/03/Peng/2022 tertanggal 25 April 2022.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kepala BKPSDM Kota Ambon, Beni Selanno, ditemui DMS Media Group di ruang kerjanya, Selasa (26/4) menjelaskan, Hari Libur dan Cuti Bersama sesuai pengumuman dimulai  29 April dan berakhir 8 Mei 2022.

Dikatakan, hari Senin dan Selasa, 2 dan 3 Mei, adalah hari libur Nasional Idul Fitri, selanjutnya tanggal 4,5 dan 6 Mei 2022 ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Cuti Bersama. Sementara tanggal 7 dan 8 Mei adalah hari libur biasa.

Dengan demikian pelaksanaan hari kerja efektif mulai berlaku kembali pada hari Senin 9 Mei 2022, dan waktu kerja kembali disesuaikan kembali dengan jam kerja Pemkot Ambon.

Meurut Selanno, khusus bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup masyarakat luas, seperti Puskesmas, Damkar, Satpol-PP, Perhubungan dan PDAM, Pimpinan OPD masing- masing diminta untuk dapat mengatur penugasan pegawai, pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi masyarakat dan organisasi pemerintah atapun non pemerintah juga diminta dapat menyesuaikan dengan libur kerja dimaksud.

Diketahui Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

Libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait.

Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.ASNBeritaMalukuCutiLiburNasionalpemkot
Previous Post

Inilah Aturan Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022

Next Post

Lantik Anggota BPD Lima Desa, Begini Harapan Bupati Akerina

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Lantik Anggota BPD Lima Desa, Begini Harapan Bupati Akerina

Lantik Anggota BPD Lima Desa, Begini Harapan Bupati Akerina

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.