Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Di Sekolah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 12 August 2021
in Berita Ambon
0
Pemkot Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Di Sekolah

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  belum menginzinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, karena Ambon masih berada di zona oranye atau resiko sedang dalam peta resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Anthony Gustav Latuheru, mengatakan PTM belum diperbolehkan dengan pertimbangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Berita Lainnya

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

“SKB tiga Menteri mengisyaratkan sekolah tatap muka hanya bisa dilaksanakan di daerah yang masuk zona kuning dan hijau,. Saya rasa ini labih jauh lebih menguntungkan  kalau kita sudah mausk ke zona kuning kita bisa laksanakan”kata Latuheru.

Disebutkan, Dinas Pendidikan dan Sekolah sudah melakukan persiapan jelang PTM termasuk vaksinasi massal anak masih sementara berjala dan tinggal menunggu waktu dilakukan PTM.

Diketahui Pemkot Ambon kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Level III dengan sedikit memberikan pelonggaran pada beberapa sektor.

Perpanjangan PPKM Berbasis Level II sesuai Instruk Walikota Nomor 7 Tahun 20201 juga Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM level III, level II dan Level I, tanggal 09 Agustus 2021,

Pada regulasi terbaru ada sejumlah perubahan dari Instruksi Walikota sebelumnya. Perubahan itu diantaranya,  pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, rumah kopi dan sejenis) yang berada pada lokasi tersendiri dan ruang terbuka, berlaku jam operasional hingga 21.00 WIT dengan kapasitas 50 persen.

Selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan ibadah (Mesjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas 25 persen dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah dirumah, dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Perubahan lainnya adalah kegiatan olahraga/pertandingan olahraga diperbolehkan dan diselenggarakan tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, juga kegiatan olah raga mandiri/individual dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sementara itu untuk pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan, (lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, dapat dilaksanakan dengan mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Ambon. Sedangkan untuk kegiatan hajatan dan pernikahan, imbuhnya, diperbolehkan dengan kapasitas 25 Persen, namun tidak mengadakan makan minum ditempat acara.

Dijelaskan Sekot, ketentuan lainnya dalam instruksi Walikota Nomor 7 Tahun 2021 masih sama dengan instruksi Walikota sebelumnya yaitu untuk kegiatan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, jam operasional pasar, pertokoan, Mall dan Pusat Perbelanjaan, kegiatan SPBU dan transposrtasi umum. Termasuk syarat perjalanan dengan moda transportasi udara dan laut serta perjalanan orang masuk – keluar wilayah kota Ambon.DMS

Tags: Dinas PendidikanPemkot AmbonPTMSekolahVaksinZona Oranje
Previous Post

Gencar Vaksinasi, 409 Anak Usia 12 – 17 Tahun Telah Divaksin

Next Post

Sampah Plastik Dan Kulit Durian Berserakan Di Pantai Losari Mardika

Berita Terkait

Image3 6
Berita Ambon

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Tuesday, 13 May 2025
Image2 9
Berita Ambon

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Tuesday, 13 May 2025
Turis Amerika
Berita Maluku

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Monday, 12 May 2025
Image1 9
Berita Ambon

Parkir Liar Kembali Beroperasi di Depan MCM dan Dian Pertiwi

Saturday, 10 May 2025
Image3 5
Berita Ambon

Komunitas Kalesang Promosi Budaya Maluku Melalui Medsos

Sunday, 11 May 2025
Image2 8
Berita Ambon

Landmark Kota Musik Ambon Rusak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Friday, 9 May 2025
Next Post
Sampah Plastik Dan Kulit Durian Berserakan Di Pantai Losari Mardika

Sampah Plastik Dan Kulit Durian Berserakan Di Pantai Losari Mardika

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.