Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, mefasilitasi kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Anggota Saniri Negeri di Kota. Kegiatan dibuka Asisten III Setkot Ambon, Rulien Purmiasa mewakili Walikota Ricahard Louhenapessy, berlangsung di ruang Vlisingen, Jumat (13/05).
Kegiatan yang diprakarsai Universitas Katolik Soegijapranata bekerjasama dengan Universitas Pattimura, IAIN Ambon dan Institut Tifa Damai Maluku, melaksanakan pelatihan bagi Dewan Saniri Negeri Adat di Kota Ambon, selama lima hari 13-17 Mei 2022.
Walikota Ambon melalui Asisten III Setkot Ambon Rulien Purmiasa mengapresiasi penguatan kapasitas yang digagas Unika Soegijapranata. Sebab Kota Ambon dinilai merupakan kota unik, karena selain ada kelurahan tapi juga ada negeri-negeri adat yang menjadi cikal bakal berdirinya kota ini.
Dikataan, negeri-negeri adat ini menjadi diri kota Ambon sejak sejak zaman dahulu, karena itu mempertahankan eksistensi negeri-negeri adat sama pentingnya dengan mempertahankan harga diri dan jati diri masyarakat di Ambon.
Pelatihan ini katanya penting dalam membangun dan membentuk kapasitas Saniri Negeri dalam tanggungjawab memajukan Negeri-negeri di Ambon.
Disebutkan, peningkatan kapasitas Saniri negeri, sebagai upaya nyata untuk tetap menjaga eksistensi negeri-negeri adat dan pengakuan terhadap hak asal usul.
Menurutnya, berbagai hal penting seperti hukum adat pada negeri-negeri adat, pemerintah negeri dan saniri negeri, pembangunan negeri dan teknik penyusunan Rancangan peraturan Negeri (Ranperneg) akan menjadi bagian penting dari pelatihan ini.
Diakui orang begitu tertarik dengan sistem pemerintahan negeri di Ambon atau Nagari di Sumatera Barat. Hai ini menjadi penting agar bukan saja dapat mengembangkan negeri-negeri adat tetapi eksistensi negeri-negeri ada untuk selama-lamanya.
Sementara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika, Dr. Yustina Trihoni Nalesti Dewi mengakui Pelatihan ini dilaksanakan untuk peningkatan Kapasitas Dewan Saniri yang merupakan representasi masyarakat pada Negeri Adat.
“Dewan Saniri mempunyai peran sentral di dalam negeri, karena saniri ini adalah inti dari masyarakat itu sendiri yang mewakili atau merepresentasi seluruh masyarakat adat yang ada di negeri-negeri di Kota Ambon ini,” kata Yustina dalam pembukaan pelatihan, Jumat (13/5/2022) di Balai Kota.
Diakuinya, Pihak Unika telah melakukan kerjasama dengan Pemkot Ambon sejak 2012 hingga saat ini, dan dalam kurun waktu tersebut telah banyak penelitian yang dilakukan khususnya terhadap negeri – negeri adat.
“Ketika melakukan penelitian tentang Negeri, kami belajar tentang Perda Nomor 8 Tahun 2017, kesimpulan kami terhadap Perda itu adalah, mari kita melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2017, bukan hanya perubahan, tetapi kita akan melakukan penggantian yang baru terhadap Perda 8 Tahun 2017,” terangnya.
Dikatakan, draft Perda tentang Negeri tersebut sudah diserahkan kepada Pemkot Ambon sehingga yang perlu dilakukan adalah mendorong draft itu menjadi produk hukum
“Saya rasa baik bagi kita semua untuk mendukung penggantian Perda 8 Tahun 2017 itu secara bersama-sama agar menjadi sebuah produk hukum yang akan benar-benar memberikan muatan kepada para anggota saniri negeri yang pada akhirnya akan juga memberikan pemanfaatan yang besar kepada masyarakat negeri yang kita cintai,” ungkapnya.
Karenanya brainstorming soal hukum adat pada negeri-negeri adat, pemerintah negeri dan saniri negeri, pembangunan negeri hingga teknik penyusunan Rancangan peraturan Negeri (Ranperneg) akan menjadi bagian penting dari pelatihan ini.
Diketahui, kegiatan yang diikuti para Saniri dari 22 Negeri adat di Kota Ambon itu, dijadwalkan berlangsung 13-17 Mei 2022 . Narasumber atau pematri yang dihadirkan berasal dari FISIP Universitas Pattimura (Unpatti), IAIN Ambon dan Institut Tifa Damai Maluku (ITDM) serta Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata-Semarang. DMS