Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pempus Terapkan 1 Hari WFA, Pemkab Aru Lebih Dulu Berlakukan Aturan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 4 April 2026
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Aru
0
Pempus Terapkan 1 Hari WFA, Pemkab Aru Lebih Dulu Berlakukan Aturan

wakil bupati Aru

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Pemerintah Pusat resmi menerapkan sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kebijakan WFA tersebut mulai berlaku pada akhir Maret 2026. Namun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diketahui telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa sejak awal Maret 2026 dengan pola tiga hari kerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah atau lokasi lain.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/4/2026).

Djumpa menjelaskan, penerapan WFA di lingkup Pemkab Aru saat ini hanya berlaku bagi staf pada dinas dan badan, sementara pejabat struktural tetap diwajibkan berkantor seperti biasa.

“Penerapan sistem kerja di luar kantor ini hanya untuk staf. Untuk pejabat, tetap masuk kantor seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai daerah. Sejumlah pemerintah daerah, kata Djumpa, telah mulai mengadopsi sistem kerja fleksibel.

Adapun pola kerja yang diterapkan di Kabupaten Kepulauan Aru yakni ASN bekerja di kantor pada Senin hingga Rabu, sementara Kamis dan Jumat bekerja dari rumah atau lokasi lain.

“Sejak Maret, sistem ini sudah dijalankan untuk seluruh staf. Namun, pejabat tetap berkantor seperti biasa,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Aru akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFA tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan optimal.

“Saat ini WFA diterapkan pada Kamis dan Jumat. Ke depan akan kita evaluasi. Jika ada hambatan, maka akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yaitu satu hari WFA pada hari Jumat,” jelasnya.

Penerapan WFA ini berlaku bagi seluruh OPD, kecuali Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu, Djumpa juga menyebutkan terdapat sejumlah OPD yang tetap memilih menjalankan tugas secara penuh di kantor meskipun kebijakan WFA telah diterapkan.DMS

Tags: AruPemkabPempusWFA
Previous Post

Daya Beli Jelang Paskah Bervariasi, Pedagang Soroti Rencana Relokasi Pasar

Next Post

Dua Perangkat Desa Watuwei Rangkap Jabatan, Jadi Sorotan Pemkab MBD

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Dua Perangkat Desa Watuwei Rangkap Jabatan, Jadi Sorotan Pemkab MBD

Dua Perangkat Desa Watuwei Rangkap Jabatan, Jadi Sorotan Pemkab MBD

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.