Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penarikan Retribusi Diluar Petugas Pemerintah Kota Ambon Adalah Ilegal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 24 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Penarikan Retribusi Diluar Petugas Pemerintah Kota Ambon

Penarikan Retribusi Diluar Petugas Pemerintah Kota Ambon Adalah Ilegal

Berita Ambon – Menyikapi kembali munculnya polemik soal penarikan retribusi yang dipersoalkan para pedagang di Pasar Mardika, Penjabat Walikota Ambon menegaskan jika ada penarikan retribusi sampah diluar petugas pemerintah Kota Ambon adalah ilegal.

Demikian penegasan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, saat ditanya sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon pada Senin, 17 Juli 2323, menyikapi keluh kesah para pedagang yang harus membayar retribusi ke sejumlah oknum petugas yang mengaku memiliki kewenangan.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Ditegaskan oleh Wattimena, pemerintah Kota Ambon dalam melakukan penagihan retribusi kepada pedagang di kawasan Pasar Mardika sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon, sehingga jika ada pihak-pihak yang keberatan, dapat mengajukan gugatan.

Sejauh ini, kata Bodewin, pemerintah kota dan pemerintah provinsi Maluku tidak ada persoalan. Oleh karena itu, jika ada isu yang berkembang bahwa seolah-olah ada polemik antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi soal penarikan retribusi, adalah tidak benar.

Ia mengakui ada pemutarbalikan fakta seolah-olah pemerintah Kota Ambon melakukan penyerobotan dan menimbulkan banyak persoalan di Pasar Mardika, dengan berbagai kebijakan yang dilakukan, diantaranya penarikan retribusi dan penertiban pedagang oleh Satpol PP Kota Ambon.

Ia menyarankan kepada pedagang jika ada penarikan yang dilakukan pihak lain selain pemerintah Kota Ambon, maka pedagang wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian karena hal itu dianggap ilegal dan melanggar hukum.

Sebelumnya, viral di media sosial salah satu ibu pedagang di kawasan Pasar Mardika yang mengeluhkan penarikan retribusi oleh beberapa pihak yang mengaku memiliki kewenangan. Hal ini dirasa sangat memberatkan mereka selaku pedagang karena harus membayar retribusi lebih dari satu kali setiap harinya.DMS

Tags: #BeritaAmbonBeritaMalukuKota AmbonPemerintah Kota AmbonRetribusi
Previous Post

Pengresmian Gereja Santo Ludovikus Ohoi Faan Oleh Bupati Dan Uskup Amboina

Next Post

BWS Maluku Utara dan TNI-Polri bersihkan sampah di Laut Ternate

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
IMG 1617

BWS Maluku Utara dan TNI-Polri bersihkan sampah di Laut Ternate

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.