Kobi, Maluku Tengah (DMS) – Aksi pencurian yang terjadi di Desa Kobi Mukti, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, terekam jelas kamera CCTV. Meski laporan sudah disampaikan sejak Minggu (13/4/2026), hingga tiga hari berselang pelaku belum juga berhasil diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.20 WIT di toko milik Chintia Ialuhun dan suaminya, Iqbal Ode. Dalam rekaman CCTV, seorang pria tampak membobol pintu toko dan masuk ke dalam bangunan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIT, pasangan suami istri tersebut mendatangi Kantor Polisi Subsektor Seram Utara Timur Kobi untuk membuat laporan resmi atas kejadian tersebut.
Dalam surat pengaduan bernomor STPL/01/IV/HUK.12.1/2026/Polsubsektor Kobi, Chintia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sempat mendengar bunyi gerendel pintu seperti dibuka disertai suara langkah kaki. Namun karena bersamaan terdengar suara kucing, ia mengira suara tersebut hanya keributan biasa dan memilih kembali tidur.
Keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIT, suaminya mendapati pintu belakang toko sudah dalam kondisi terbuka. Saat dilakukan pemeriksaan di meja kasir, laci penyimpanan uang ditemukan terbuka dengan uang tunai sekitar Rp20 juta serta satu unit telepon seluler dilaporkan hilang.
Pasangan itu kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria terekam saat melakukan pembobolan.
Chintia mengaku pihak Polsubsektor Kobi sudah turun melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV. Bahkan sempat ada informasi dari kerabat mengenai sosok yang mirip dengan terduga pelaku.
“Kami sudah lapor sejak hari Minggu dan rekaman CCTV juga sudah jelas, tapi sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap. Saya berharap polisi bisa lebih serius karena kerugian kami cukup besar,” ujar Chintia.
Namun, hingga hari ketiga pascakejadian, pelaku belum juga ditemukan. Karena merasa penanganan belum maksimal, Chintia kembali melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wahai.
Setibanya di Polsek Wahai, ia diminta melampirkan bukti pengaduan dari Polsubsektor Kobi dan menjalani pemeriksaan atau BAP selama hampir tiga jam.
Sementara itu, Kapolsek Wahai Fahrul Sabban menjelaskan bahwa penanganan awal telah dilakukan oleh Polsubsektor Kobi sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Wahai untuk proses lebih lanjut.
“Laporan awal sudah diterima dan ditangani di Polsubsektor Kobi. Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Wahai untuk penyelidikan lanjutan,” jelas Fahrul.
DMS











