Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penetapan Perda Pajak Dan Retribusi, Pastikan PAD Meningkat 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 21 November 2023
in Berita Ambon
0
Paripurna DPRD

Berita Ambon – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Ambon, Pemerintah bersama DPRD setempat kembali menetapkan Perda Pajak dan Retribusi untuk digunakan sebagai dasar mengumpulkan pundi-pundi pemasukan bagi PAD Kota Ambon.

Bertempat di ruang sidang utama DPRD kota Ambon, pada Senin 20/11/2023, telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Ambon tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kota Ambon.

Berita Lainnya

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam paripurna pembacaan kata akhir masing-masing fraksi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Ambon, Gerald Mailoa, dan dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di mana DPRD menetapkan Raperda Pajak dan Retribusi sebagai Perda yang mulai diberlakukan pada 2024.

Sembilan Fraksi yang ada di DPRD kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Ambon untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah dengan sejumlah catatan sebagai acuan bagi pemerintah kota Ambon untuk diperhatikan.

Penetapan Perda Pajak dan Retribusi ini diharapkan pada awal 2024 dapat segera diundangkan untuk diimplementasikan agar OPD terkait yang memiliki kewenangan dalam pengumpulan pajak dan retribusi dapat segera melakukan pemungutan pajak dan retribusi.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyambut baik kolaborasi dan kerjasama Pansus DPRD dengan OPD di lingkup pemerintah kota Ambon sehingga dapat menghasilkan produk hukum baru terkait pajak dan retribusi.

Diakui Bodewin, Perda yang telah ditetapkan ini menjadi sesuatu yang sangat penting, karena akan menjadi arah kebijakan pengambilan keputusan oleh pemerintah kota Ambon guna memastikan pengumpulan PAD akan lebih maksimal dan tentunya akan jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD akan menjadi perhatian pemerintah kota Ambon sehingga ke depan setiap OPD pengumpul dapat lebih maksimal memenuhi target yang telah ditetapkan khususnya hasil pajak dan retribusi.DMS

Tags: Kota AmbonParipurna DPRDParipurna DPRD KOta AmbonPenetapan Perda PajakPerda Pajak Dan RetribusiWalikota Ambon
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, RSUD Masohi Adakan Survei Akreditasi

Next Post

Mengurai Kesemrawutan Kawasan Mardika, Sosialisasi Dan Penertiban Dilakukan

Berita Terkait

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita Maluku

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Penertiban PKL

Mengurai Kesemrawutan Kawasan Mardika, Sosialisasi Dan Penertiban Dilakukan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.