Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penindakan Protokol Kesehatan Oleh Petugas Sesuai Prosedur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0

Berita Ambon – Keluhan sejumlah pengusaha yang menilai adanya ketidak adilan dalam penindakan bagi mereka yang terjaring dalam operasi yustisi oleh petugas Satgas percepatan Penaggulangan Covid-19 Kota Ambon dalam beberapa pekan terakhir ini adalah tidak benar.

Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB kota Ambon Richard Luhukay langsung menyampaikan penegasan ini. Saat ia mendapat wawancara dengan sejumlah wartawan di Balai kota Ambon Senin 1 Februari 2021. Menyikapi adanya keluhan dari sejumlah pengusha pemilik tempat usaha yang terjaring operasi yustisi dalam wilayah kota Ambon.

Berita Lainnya

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Luhukay menegaskan, selama menjalankan tugas dari lapangan seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan prosudur dan aturan yang telah ia tetapkan. Sehingga jika ada anggapan terjadinya pilih kasih dalam melakukan penindakan ke lapangan adalah sesuatu yang tidak benar. Karena semua orang memiliki hak yang sama dari mata hukum.

Sehingga jika ada para pemilik tempat usaha yang terjaring melakukan pelanggaran maka petugas akan menindaknya. Oleh karena itu ia memastikan seluruh petugas bekerja pada saat operasi yustisi lakukan tidak mencari kesalahan para pemilik tempat usaha. Tetapi pada prinsipnya adalah memastikan bahwa setiap warga kota Ambon wajib menaati protokol kesehatan.

Dia menegaskan bahwa, petugas juga manusia yang tidak mungkin melakukan operasi rutin setiap harinya 1 kali 24 jam. Tetapi apabila ada informasi dan kedapatan itu merupakan suatu kasus, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti ke lapangan.

“Adapun kondisi yang tidak menyenangkan dari beberapa pelaku usaha pada saat kita melakukan operasi yustisi. Itu bukan berarti kita petugas pilih kasih hanya kebetulan saja saat itu kita bertugas yang bersangkutan masih beraktifitas. Karena petugas tidak mungkin mencari – cari kesalahan orang lain” Ujar Luhukay.

Sebelumnya adanya salah seorang warga yang datang untuk membayar denda saat terjaring dalam operasi yustisi dan yang bersangkutan berdebat dengan petugas karena mereka merasa tidak puas atas kerja petugas dalam melakukan operasi. radiodms.com

Tags: berita ambonBerita MalukuOperasi YustisiPenindakanProtokol Kesehatan
Previous Post

Puskesmas Air Salobar Sosialisasi Manfaat Vaksin Bagi Masyarakat

Next Post

Peresmian Dan Pentahbisan Gereja Getsemani Jemaat GPM Bukit Zaitun

Berita Terkait

PLN UP3 Sofifi Edukasi Keselamatan Listrik di Garoujo
Berita Maluku

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Next Post

Peresmian Dan Pentahbisan Gereja Getsemani Jemaat GPM Bukit Zaitun

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.