Jakarta (DMS) – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian terlibat baku tembak dengan kelompok pemburu liar saat operasi penindakan di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo. Insiden tersebut terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi perburuan satwa dilindungi, khususnya rusa timor.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, menjelaskan baku tembak terjadi saat tim gabungan berusaha menghentikan kelompok pemburu yang menolak menyerah dan justru melakukan perlawanan bersenjata.
“Pelaku tidak mengindahkan peringatan dan memilih melawan dengan menembaki petugas. Kami melakukan tindakan terukur, termasuk tembakan peringatan, untuk menghentikan perlawanan dan mencegah jatuhnya korban,” kata Aswin, Rabu.
Peristiwa bermula pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.30 WITA ketika tim gabungan dari Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan Balai TN Komodo mendeteksi kapal kayu mencurigakan di perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo. Kapal tersebut diduga membawa pemburu liar beserta hasil buruannya.
Saat hendak disergap, kapal pelaku berusaha melarikan diri ke luar kawasan TN Komodo. Peringatan lisan melalui pengeras suara tidak diindahkan. Personel Polri kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun dibalas kelompok pelaku dengan tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil langkah terukur dengan melumpuhkan speed boat pelaku menggunakan Kapal G1 Komodo. Benturan tersebut menyebabkan kapal pemburu pecah, bocor, dan akhirnya tenggelam.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pemburu liar. Sehari setelah kejadian, petugas kembali melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain bangkai rusa timor, parang, senjata api rakitan, serta amunisi.
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang dan membawa empat pucuk senjata rakitan beserta amunisi. Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok berinisial MS, melarikan diri dengan melompat dari kapal dan hingga kini masih dalam pengejaran. MS diketahui merupakan residivis kasus perburuan liar dan telah lama menjadi target operasi Ditjen Gakkum Kemenhut.
Rusa timor merupakan satwa dilindungi dan satwa kunci di TN Komodo karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) serta berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem savana di kawasan konservasi tersebut.











