Berita Ambon – Raja Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe dipastikan dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon pada tanggal 30 September mendatang di Balai Kota Ambon.
Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing tersebut setelah Pemkot Ambon menerima usulan nama calon Raja dari Saniri Negeri Urimesing.
Pj Walikota Bodewin Wattimena, kepada sejumlah wartawan usai menyelenggarakan WAJAR di Balaikota, Jumat (23/09) menyebutkan Pemkot Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan, telah menyetujui satu nama bakal calon Raja Negeri Urimesing.
Menurutnya dengan dilantiknya Raja Urimesing menjawab janjinya terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.
Diakui rencana pelantikan Raja Urimessing itu tidak terlepas dari kerja tim pendamping negeri, Kepala Bagian Pemerintahan , dan juga kerja kera Saniri negeri Urimesing.
Dengan dilantiknya raja Urimesian pada waktunya setidaknya persoalan penetapan mata rumah parenta yang selama ini bermasalah, telah dituntaskan.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar.
Setelah pelantikan Negeri Urimesing maka akan tersisa 9 (Sembilan) Negeri yang saat ini sementara berproses.DMS











